‘BAYAR BAYAR BAYAR’, FADLI ZON BICARA BATASAN EKSPRESI PADA KARYA SENI

Fokus, Nasional845 Dilihat

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah mendukung kebebasan berekspresi, tetapi tidak boleh mengganggu hak dan kebebasan orang lain. Menurutnya, di Indonesia, kritik tidak boleh mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Penegasan ini disampaikan Fadli menanggapi lagu “Bayar Bayar Bayar” dari grup punk Sukatani yang viral karena mengkritik oknum polisi. Ia menyatakan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap dalam batasan yang tidak merugikan pihak lain.

“Kritik tidak masalah, asal tidak menyebut institusi secara keseluruhan. Kritik harus ditujukan kepada oknum,” kata Fadli di Istana Kepresidenan, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, jika kritik ditujukan ke institusi, maka mereka yang bekerja dengan baik bisa merasa dirugikan. “Misalnya wartawan dipukul rata, tentu akan ada protes dari insan pers,” pungkasnya.

SUMBER : RRI