Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI mendesak pertanggungjawaban hukum yang jelas oleh Malaysia atas insiden penembakan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan, melalui keterangan resmi, Rabu (29/1/2025).
Manan mengatakan bahwa penembakan yang mengakibatkan satu warga negara Indonesia tewas, satu orang kritis, dan tiga orang lainnya luka-luka merupakan tindakan yang tidak menghormati nilai dan prinsip HAM.
“Mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap petugas APMM yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut,” kata Manan.
Kementerian HAM mengecam insiden yang terjadi pada Jumat (24/1) tersebut. Oleh karena itu, Kementerian HAM mendorong Komisi HAM Malaysia (SUHAKAM) untuk proaktif, profesional, dan independen dalam memantau perkembangan kasus itu atas dasar hak asasi untuk semua.
Di sisi lain, Kementerian HAM juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan SUHAKAM. Terlebih, Komnas HAM RI dan SUHAKAM telah menjalin nota kesepahaman di bidang hak asasi manusia.
“Mendorong Komnas HAM RI untuk segera membahas peristiwa tindakan tidak manusiawi yang dialami oleh PMI tersebut dalam Forum Institusi HAM Nasional se-Asia Tenggara (SEANF), di mana Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjadi anggotanya,” ujar Manan.
Sebelumnya, APMM menembak sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat.
Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan, sehingga menyebabkan satu WNI meninggal dunia.
Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan bahwa korban meninggal dunia dengan inisial B akan dipulangkan ke Indonesia setelah selesai menjalani autopsi, sementara empat korban lainnya telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.






