Bareskrim Polri turun tangan mengawasi dua persoalan besar sekaligus: dugaan keracunan siswa usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) dan maraknya praktik beras oplosan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menegaskan pihaknya memberi asistensi kepada sejumlah polda terkait penanganan kasus keracunan MBG. “Penanganannya tetap oleh polda dan polres masing-masing. Kita asistensi agar bisa didapatkan fakta untuk keamanan pangan,” ujar Helfi, Kamis (25/9).
Polisi memastikan pemeriksaan dilakukan dari hulu ke hilir, mulai proses masak hingga makanan disajikan. Hasil pengecekan itu nantinya akan dituangkan dalam rekomendasi resmi kepada pemerintah dan penyelenggara program MBG. Salah satu kasus keracunan yang disorot terjadi di Jawa Barat, dengan polda setempat membantu evakuasi murid ke rumah sakit.
Di sisi lain, Bareskrim juga merilis perkembangan kasus beras oplosan. Hingga kini, tercatat 30 perkara dengan 36 tersangka. “Dua sudah dilimpahkan ke kejaksaan, yaitu dari Polda Jabar dan Polda Riau,” kata Helfi.
Ia menyebut semua pihak distributor beras premium yang terlibat telah diperiksa. Beberapa tersangka masih menunggu proses hukum dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum. “Masih berproses, semua sudah diperiksa,” tegasnya.
Dua kasus ini menjadi perhatian serius Polri karena menyangkut langsung kebutuhan pokok rakyat: keamanan pangan sehari-hari dan jaminan mutu beras yang dikonsumsi masyarakat luas.






