HEBOH! EKS TENTARA ISRAEL KELOLA VILA MEWAH, IMIGRASI TERBANG KE BALI

Fokus, Hukum117 Dilihat

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah menyelidiki keberadaan dua warga negara asing (WNA) yang diduga eks tentara Israel (IDF) dan disebut-sebut mengelola bisnis vila mewah di Bali. Keduanya terdiri dari satu pria dan satu wanita.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Operasi sudah digelar sejak beberapa hari terakhir.

“Ini lagi dicek sekarang. Tim lagi di sana ya, lagi operasi,” kata Agus melalui keterangan resmi, Rabu (6/8/2025).

Dalam operasi tersebut, Imigrasi disebut telah menjaring sekitar 100 WNA. Namun Agus belum memerinci pelanggaran keimigrasian yang dilakukan para warga asing tersebut, termasuk dua orang yang diduga berasal dari Israel.

Salah satu nama yang mencuat adalah Shachar Gornen, yang diyakini pernah berdinas di militer Israel dan dikenal publik sebagai pembuat konten perjalanan. Ia diduga terlibat dalam pengelolaan akun Instagram @gonenvillasbali, yang menampilkan promosi vila-vila eksklusif bergaya tropis modern di kawasan Bali.

Akun tersebut kini telah dikunci menjadi privat dan tidak lagi menampilkan konten apa pun. Bahkan akun pribadi Gornen di Instagram juga dalam kondisi tertutup. Meski demikian, beberapa cuplikan promosi vila yang sebelumnya ia unggah masih bisa ditemukan melalui hasil pencarian Google.

Berdasarkan informasi yang beredar, Shachar Gornen masuk ke Indonesia dengan menggunakan status kewarganegaraan Jerman. Ia terdaftar sebagai pemegang KITAS Investor, yang berlaku hingga Maret 2026. Ia dikabarkan menetap di wilayah Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Sebagai pemegang KITAS, Gornen berada di bawah perlindungan hukum dari perusahaan penjamin di Indonesia. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Imigrasi terkait status visa, aktivitas bisnis, dan identitas lengkapnya.

Meski begitu, Polda Bali telah menyatakan siap turun tangan apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana atau penyalahgunaan izin tinggal.

Kasus ini memicu perhatian publik, mengingat sensitivitas status kewarganegaraan dan dugaan latar belakang militer dari pihak yang bersangkutan. Apalagi, isu warga Israel yang beraktivitas di Bali sebelumnya sempat menimbulkan kontroversi.

Kemenkumham menegaskan, penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada penyalahgunaan izin tinggal atau pelanggaran hukum lainnya oleh WNA di wilayah Indonesia.