Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan bahwa produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS akan dikenakan tarif impor sebesar 19 persen. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Trump melalui akun media sosial Truth Social, Rabu (16/7/2025), seperti dikutip dari Antaranews.com.
Kebijakan ini merupakan hasil dari negosiasi langsung antara Trump dan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menandai pergeseran signifikan dari rencana tarif awal sebesar 32 persen yang diumumkan Trump pada April lalu.
“Indonesia akan membayar tarif 19 persen ke Amerika Serikat untuk seluruh barang yang mereka ekspor ke negara kita,” kata Trump, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk penyesuaian setelah sempat tertunda selama tiga pekan guna memberikan ruang negosiasi lanjutan.
Dalam perjanjian tersebut, Indonesia juga berkomitmen menghapus seluruh hambatan tarif dan non-tarif untuk produk asal AS yang masuk ke pasar domestik. Trump menyebutkan bahwa jika terdapat produk dari negara ketiga yang dikenakan tarif lebih tinggi dan masuk lewat Indonesia ke AS, maka tarif 19 persen tersebut akan ditambahkan ke produk tersebut.
Lebih jauh, Trump mengungkap bahwa kesepakatan kedua negara turut mencakup komitmen pembelian produk energi AS oleh Indonesia senilai USD 15 miliar, serta produk pertanian sebesar USD 4,5 miliar. Selain itu, Indonesia disebut sepakat membeli 50 unit pesawat Boeing, mayoritas tipe Boeing 777, meskipun belum diungkapkan maskapai atau entitas pembelinya.
“Kesepakatan besar ini membuka seluruh pasar Indonesia untuk Amerika Serikat — untuk pertama kalinya dalam sejarah,” ujar Presiden Trump dalam pernyataannya.
Ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada rakyat Indonesia atas “persahabatan dan komitmen untuk menyeimbangkan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia.”






