KASUS IJAZAH PALSU NAIK PENYIDIKAN, 49 SAKSI DIPERIKSA

Fokus, Hukum, Pendidikan842 Dilihat

Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2025.

Menurut Ade Ary, peningkatan status perkara dilakukan setelah gelar perkara yang dilakukan Kamis malam. Salah satu laporan utama berasal dari pelapor bernama Insinyur HJW. Polisi menilai ada dugaan kuat peristiwa pidana dalam kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, laporan saudara HJW disimpulkan terdapat dugaan tindak pidana, sehingga naik ke tahap penyidikan,” kata Ade Ary.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menarik beberapa laporan dari Polres-polres untuk ditangani secara terpusat. Dari hasil penyelidikan gabungan, setidaknya dua jenis kasus besar yang kini masuk tahap penyidikan, yakni dugaan pencemaran nama baik serta penghasutan dan pelanggaran UU ITE.

Ade Ary mengungkapkan, empat laporan polisi kini berada pada tahap penyidikan, yakni yang berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara dua laporan lainnya, termasuk dari Polres Metro Depok, telah dicabut oleh pelapornya.

Mengenai proses hukum selanjutnya, penyidik akan memanggil saksi-saksi dari berbagai pihak untuk diperiksa. Termasuk di dalamnya pihak pelapor, pihak terlapor, serta saksi-saksi yang relevan dengan perkara.

“Tentunya akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, baik dari pihak pelapor, korban, maupun dari pihak terlapor,” ujar Ade Ary.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sebanyak 49 saksi selama tahap penyelidikan. Mereka merupakan individu yang diduga mengetahui, mendengar, atau melihat langsung fakta terkait tuduhan ijazah palsu tersebut.

Sementara itu, jadwal pemeriksaan lanjutan, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap Mantan Presiden Jokowi sebagai pihak yang dirugikan dalam perkara ini, masih akan dipastikan lebih lanjut oleh penyidik.

SUMBER: ANTARA