JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus di luar negeri. Sebanyak sembilan WNI dipulangkan dari Kamboja, dengan tujuh orang di antaranya diduga dipekerjakan di sentra penipuan daring (online scam).
Pemulangan dilakukan Jumat malam (26/12/2025) menggunakan penerbangan komersial dan para WNI dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Langkah ini merupakan hasil koordinasi lintas lembaga antara Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI, KBRI Phnom Penh, serta Bareskrim Polri, setelah para WNI menyelesaikan proses keimigrasian setempat, termasuk deportasi dan izin keluar dari otoritas Kamboja.
Untuk memastikan kepulangan berjalan lancar, KBRI Phnom Penh memfasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi enam WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan lengkap.
Kemlu RI mengungkapkan, para WNI tersebut berasal dari berbagai daerah, meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatra Utara, Lampung, dan Sulawesi Utara.
Dalam pernyataan resminya, Kemlu RI kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi, karena berisiko berujung pada eksploitasi, kejahatan lintas negara, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Data Kemlu RI mencatat, lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI terjadi sejak 2020, terutama di kawasan Asia Tenggara. Meski demikian, tidak seluruh kasus merupakan korban TPPO, karena sebagian WNI diketahui berangkat dan bekerja secara sukarela dalam jaringan penipuan online.
Sebelumnya, Kemlu RI bersama KBRI Yangon juga telah memulangkan ratusan WNI dari Myanmar yang terjaring operasi pemberantasan sindikat penipuan daring. Pemulangan tersebut dilakukan dalam dua gelombang, yakni 56 WNI pada 9 Desember dan 54 WNI pada 13 Desember 2025.
Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat pelindungan WNI di luar negeri sekaligus menindak tegas sindikat penipuan daring lintas negara yang kian meresahkan.
#BreakingNews #WNIKamboja #OnlineScam #TPPO #KemluRI #KBRIPhnomPenh #PenipuanDaring #PerlindunganWNI #BeritaNasional #NewsUpdate






