Jakarta kembali menjadi panggung arahan besar dari Presiden Prabowo Subianto. Lewat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, pemerintah menegaskan target berani: menuntaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, menyampaikan hal itu dalam rapat koordinasi di kantor Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 8 September 2025. Dengan suara mantap, ia memaparkan tiga strategi yang digadang jadi jurus utama: meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi beban pengeluaran, serta memberantas kantong-kantong kemiskinan yang masih membelenggu banyak daerah.
“Paradigma baru Presiden Prabowo adalah pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar bagi-bagi bantuan sosial. Kita harus menciptakan ekosistem yang membuat masyarakat mandiri,” kata Muhaimin, disambut tepuk tangan sejumlah kepala daerah yang hadir.
Ia menekankan, tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah pusat. Setiap daerah diminta bergerak, memanfaatkan data dan potensi yang dimiliki. Pemerintah menyiapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi kebijakan. Data itu, menurut Muhaimin, jadi kunci agar program tepat sasaran, tidak lagi salah alamat atau tumpang tindih.
“Tentu dinamika data terus berkembang. Saya minta kepala daerah selalu berkoordinasi dengan BPS dan kementerian agar kita bisa meng-upgrade setiap perkembangan. Dengan begitu, program kita tidak meleset,” ujarnya.
Langkah besar ini bukan tanpa tantangan. Masih ada jurang ketimpangan, masih ada desa yang terpencil dari sentuhan pembangunan. Namun arah yang diambil jelas: pemerintah ingin menggeser pola pikir dari sekadar memberi ikan menjadi mengajari cara memancing, bahkan menyediakan kolam yang bisa dikelola masyarakat sendiri.
Sebuah visi yang, bila benar dijalankan konsisten, bisa jadi penanda zaman baru dalam sejarah pengentasan kemiskinan Indonesia.












