Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP-DMI) pada Minggu (31/8) merilis pernyataan sikap resmi yang menegaskan komitmen penuh mendukung perjuangan rakyat Palestina serta menjaga Masjid Al-Aqsa sebagai simbol suci umat Islam.
Dalam pernyataan tersebut, DMI menggarisbawahi amanat konstitusi UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan. Mereka mengapresiasi konsistensi pemerintah dan masyarakat Indonesia yang selama ini berdiri di garis depan membela hak-hak rakyat Palestina.
PP-DMI menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) beserta komunitas internasional segera mengakui kemerdekaan Palestina. Mereka juga mengecam keras blokade Israel terhadap Jalur Gaza yang membuat bantuan kemanusiaan tertahan, memperparah kondisi medis, dan menimbulkan kelaparan. “PBB dan dunia internasional harus menekan Israel membuka blokade Gaza,” tegas Jusuf Kalla (JK) Ketua Umum DMI.
Selain mendesak PBB, PP-DMI juga meminta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) lebih aktif dalam melindungi Masjid Al-Aqsa dari provokasi dan ancaman pengambilalihan paksa. Dukungan ini diiringi imbauan agar faksi-faksi Palestina, termasuk Fatah dan Hamas, segera mengakhiri perpecahan internal dan membangun rekonsiliasi demi memperkuat persatuan nasional.
DMI turut menyerukan agar para khatib di seluruh masjid Indonesia menyampaikan pesan tentang Palestina dalam khutbah Jumat dan menambahkan doa khusus untuk kemerdekaan serta keselamatan rakyat Palestina.
Lebih jauh, PP-DMI mendorong pemerintah, ormas Islam, pesantren, hingga seluruh elemen masyarakat Indonesia terus memberikan dukungan nyata sampai Palestina meraih kedaulatan penuh.
Pernyataan resmi itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PP-DMI Jusuf Kalla bersama Sekretaris Jenderal Rahmat Hidayat sebagai bukti solidaritas umat Islam Indonesia terhadap perjuangan kemanusiaan bangsa Palestina.






