JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 55 ribu penerima yang terindikasi tidak layak, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga profesi bergaji tinggi lainnya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan, dari total lebih dari 100 ribu penerima bansos anomali, 55 ribu telah dicoret dari daftar, sementara 44 ribu lainnya masih dalam proses penghentian. “Dari jumlah itu, 55 ribu sudah tidak terima bansos lagi, tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses,” ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (12/8/2025).
Kategori penerima bansos tak layak mencakup ASN, anggota TNI-Polri, pegawai BUMN dan BUMD, dokter, dosen, manajer, hingga eksekutif. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.
Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan instansi terkait untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Aturan ini menekankan pentingnya akurasi data, pembaruan rutin, dan sinergi antar lembaga agar bansos tepat sasaran.
Pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk. Data yang telah diverifikasi menjadi dasar penyaluran bantuan.
Bansos yang dicabut dari penerima tak layak akan dialihkan kepada masyarakat di desil 1 hingga desil 4, yang mencakup kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan. “Secara bertahap yang salah sasaran akan kita koreksi dan kita alihkan kepada mereka yang berikutnya,” kata Gus Ipul.
Ia juga mendorong partisipasi publik melalui aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan warga melaporkan penerima tak layak atau mendaftarkan calon penerima yang berhak. Pelapor wajib melampirkan identitas dan dokumen pendukung untuk proses verifikasi. “Kalau merasa ada tetangganya atau dirinya sendiri seharusnya mendapat bansos tapi belum dapat, sampaikan identitasnya supaya bisa kita verifikasi,” ujarnya.






