SINGKAWANG – Menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kota Singkawang bersama Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, BPKS, dan warga memasang 10.000 bendera Merah Putih serentak di berbagai titik strategis kota, Senin (11/8/2025).
Wali Kota Tjhai Chui Mie memimpin langsung apel dan pemasangan bendera di halaman Kantor Wali Kota, didampingi Wakil Wali Kota Muhammadin serta jajaran Forkopimda. Pemasangan dilakukan di Jalan Firdaus, Jalan Pangeran Diponegoro, fasilitas umum, makam pahlawan Bambu Runcing, tiga gerbang masuk kota, serta seluruh kecamatan dan kelurahan.
“Bendera juga sudah kami distribusikan ke tiap kelurahan untuk dipasang di wilayah masing-masing,” ujar Tjhai. Ia menegaskan hanya bendera Merah Putih yang boleh berkibar saat peringatan kemerdekaan, demi menjaga semangat persatuan dan menghormati jasa pahlawan.
Ia menilai penggunaan bendera selain Merah Putih, apalagi sebagai simbol protes, berpotensi merusak citra bangsa dan mengancam keutuhan NKRI. “Ketidakpuasan terhadap pemerintah seharusnya disampaikan lewat saluran sah dan konstitusional,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Muhammadin meminta TNI-Polri memantau dan menegur warga yang belum memasang bendera. “Hari ini kita tekan agar semua rumah sudah memasang bendera Merah Putih,” ujarnya.






