JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menetapkan 36 bandar udara umum, tiga bandar udara khusus, serta satu bandara UPTD sebagai bandar udara internasional. Penetapan ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 dan KM 38 Tahun 2025.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengatakan langkah ini bertujuan memperkuat posisi Indonesia di jaringan penerbangan global dengan memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan sesuai regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO). “Status internasional membawa tanggung jawab besar. Setiap bandara harus menyiapkan fasilitas imigrasi, bea cukai, dan karantina sebelum melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri,” ujarnya di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Lukman menambahkan, penetapan ini akan meningkatkan konektivitas, memperlancar arus perdagangan, menggerakkan sektor pariwisata, dan membuka peluang investasi di berbagai wilayah. Pemerintah menargetkan layanan penerbangan internasional dapat dinikmati merata di seluruh Indonesia, termasuk kawasan timur.
Sejumlah bandara besar yang kini berstatus internasional antara lain Soekarno-Hatta di Banten, I Gusti Ngurah Rai di Bali, Kualanamu di Sumatra Utara, hingga Mopah di Papua Selatan dan Frans Kaisiepo di Papua. Dengan penambahan ini, pemerintah optimistis konektivitas udara internasional akan menjadi penggerak ekonomi daerah.
Daftar bandara internasional yang baru ditetapkan meliputi Sultan Iskandar Muda, Kualanamu, Minangkabau, Sultan Syarif Kasim II, Hang Nadim, Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Kertajati, Kulon Progo, Juanda, I Gusti Ngurah Rai, Zainuddin Abdul Madjid, Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sultan Hasanuddin, Sam Ratulangi, Sentani, Komodo, S.M. Badaruddin II, H.A.S. Hanandjoeddin, Jenderal Ahmad Yani, Syamsudin Noor, Supadio, Raja Sisingamangaraja XII, Raja Haji Fisabilillah, Radin Inten II, Adi Soemarmo, Banyuwangi, Juwata, El Tari, Pattimura, Frans Kaisiepo, Mopah, Kediri, Mutiara Sis Al Jufri, Domine Eduard Osok, dan Aji Pangeran Tumenggung Pranoto.






