Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan telah berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka untuk menyiapkan pelaksana tugas (plt) Bupati Kolaka Timur menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Abdul Azis.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Gubernur. Kalau nanti ditahan, akan diterbitkan surat dari gubernur dan dari saya agar wakil bupati menjadi plt. Kalau tidak ditahan, yang bersangkutan tetap bekerja,” ujar Tito usai Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Denpasar, Bali, Jumat (8/8/2025).
Tito menyatakan masih menunggu proses hukum yang berjalan. Namun, jika Abdul Azis terbukti bersalah, jabatan bupati akan digantikan oleh wakilnya, Yosep Sahaka. Ia menyesalkan adanya kepala daerah yang kembali terjerat kasus korupsi, meski Kemendagri telah berkali-kali memberikan pengarahan dan langkah pencegahan, termasuk membangun sistem monitoring bersama KPK.
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditangkap KPK usai menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sore pukul 16.23 WIB, dengan wajah tertutup masker hitam, topi putih, dan membawa koper hitam. Kasus yang menjeratnya terkait dugaan penyalahgunaan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit.
Tito menegaskan Kemendagri akan mengikuti perkembangan kasus ini dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum demi memastikan roda pemerintahan di Kolaka Timur tetap berjalan.






