Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengajak masyarakat memasang patok batas tanah dengan bahan permanen seperti beton, kayu, atau besi. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah konflik pertanahan, terutama yang berkaitan dengan batas fisik lahan.
“Sudah bukan zamannya lagi batas tanah hanya ditandai pohon, jembatan, atau gundukan. Kalau jembatan dirobohkan, pohon ditebang, gundukan diratakan, batas tanah jadi kabur dan akhirnya saling klaim,” kata Nusron saat pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (8/8/2025).
Ia menegaskan, patok permanen penting untuk memberi kepastian batas tanah sekaligus membedakan kawasan hutan dengan areal penggunaan lain (APL), termasuk batas pantai, sempadan, dan sungai.
Menteri Nusron juga mengingatkan agar pemasangan patok dilakukan dengan melibatkan pemilik lahan yang berbatasan. “Silakan pasang patok, tapi jangan lupa kulo nuwun. Bicarakan dulu dengan tetangga atau pemilik tanah di sekitar supaya tidak menimbulkan sengketa baru,” ujarnya.
GEMAPATAS 2025 digelar serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah preventif meminimalkan potensi sengketa tanah. Kementerian ATR/BPN berharap gerakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga batas tanah demi kepastian hukum yang berkeadilan.






