Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah dan seluruh elemen bangsa untuk tidak diam menyaksikan perlakuan yang dinilai merendahkan simbol negara, terutama bendera Merah Putih. Seruan ini disampaikan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan pada Selasa, 5 Agustus 2025, di Jakarta, menanggapi maraknya aksi pengibaran bendera fiksi dari budaya pop luar negeri, seperti One Piece, yang dianggap menyamakan kedudukannya dengan Merah Putih.
Amirsyah menyebut tindakan membandingkan bendera negara dengan simbol fiksi luar negeri dapat melemahkan semangat nasionalisme. Ia menegaskan, Merah Putih bukan sekadar kain berwarna, melainkan lambang kedaulatan dan harga diri bangsa Indonesia yang tak bisa disamakan dengan apa pun.
“Merah Putih itu tidak bisa disandingkan dengan simbol dari budaya asing, apalagi yang bersifat fiktif. Ini bisa mencederai kebangsaan kita,” ujarnya.
Ia juga mendorong jajaran pemerintahan, termasuk para menteri, untuk tidak bungkam dalam menyikapi fenomena ini. Kabinet, yang selama ini mengusung nama “kabinet merah putih”, dinilai perlu bersikap jelas dan lantang dalam membela kehormatan simbol negara. “Ini bukan soal sepele. Ini momentum bagi kabinet untuk menunjukkan sikap kebangsaan yang tegas,” kata Amirsyah.
MUI mengingatkan, pemerintah tidak boleh membiarkan kontroversi ini berkembang liar tanpa klarifikasi resmi. Menurutnya, jika ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan kritik atau protes, harus disalurkan melalui jalur konstitusional, bukan dengan tindakan simbolik yang bisa menimbulkan tafsir negatif.
“Kalau ada aspirasi, sampaikan lewat DPR atau MPR. Demokrasi kita punya ruang resmi untuk itu. Jangan pakai cara-cara yang malah menodai simbol negara,” ucap Amirsyah.
Ia juga menegaskan bahwa media massa memang bagian penting dalam demokrasi, namun tetap harus mendorong agar ekspresi publik disampaikan melalui mekanisme yang sah dan bertanggung jawab secara hukum.
Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI, MUI mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga martabat dan kehormatan Merah Putih. Jika ada simbol yang menyerupai atau menyinggung eksistensi bendera negara, Amirsyah meminta agar segera diturunkan.
“Merah Putih adalah simbol persatuan dan kedaulatan kita sebagai bangsa. Jangan biarkan direndahkan oleh simbol-simbol yang tidak sepatutnya dikibarkan,” tegasnya.






