AWAS, BEGINI CARA MATA-MATA ASING INTAI INDONESIA

Fokus, Hukum54 Dilihat

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk mewaspadai potensi masuknya oknum spionase asing ke wilayah Indonesia dengan menyamar sebagai pengungsi atau wisatawan. Peringatan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas Semester I Tahun 2025 di Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.

Menurut Listyo, situasi geopolitik global yang tidak stabil membuka celah bagi sejumlah pihak asing untuk menyusup ke dalam negeri demi menjalankan kepentingan tertentu. Ia menilai spionase dapat mengancam keamanan nasional dan memicu instabilitas.

“Spionase itu mesti diwaspadai, terlebih di tengah situasi global belakangan ini. Meskipun mereka tampak seperti pengungsi atau wisatawan, bisa saja mereka ditugaskan untuk mendalami hal-hal tertentu di Indonesia,” ujarnya.

Listyo menegaskan bahwa kegiatan spionase kerap dilakukan oleh negara tertentu sebagai strategi untuk mengamankan kepentingannya dengan melemahkan negara lain. Hal tersebut, kata dia, menjadi prinsip dasar dalam mempertahankan kekuasaan dan posisi geopolitik.

Dalam kesempatan yang sama, Kemenimipas dan Polri menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di bidang Kepolisian, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan. Selain itu, dilakukan penandatanganan kerja sama teknis antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Polri tentang pertukaran data tahanan, anak, dan warga binaan.

MoU tersebut juga mencakup kerja sama pendidikan dan pelatihan intelijen dasar serta investigasi bagi para pejabat dan pegawai imigrasi. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan serta kapasitas deteksi dini terhadap ancaman non-tradisional yang masuk melalui jalur imigrasi.

Kolaborasi ini diharapkan memperkuat sistem pengawasan perlintasan orang dan informasi demi menjaga kedaulatan dan keamanan nasional di tengah dinamika global yang terus berkembang.