95 PERSEN KOPDES MERAH PUTIH SUDAH PUNYA AKTA NOTARIS

Fokus, Nasional259 Dilihat

Ikatan Notaris Indonesia (INI) mengumumkan bahwa sebanyak 95 persen dari total 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih telah memiliki akta pendirian koperasi yang sah. Proses legalisasi tersebut merupakan bagian dari kontribusi notaris dalam mendukung program nasional pemberdayaan ekonomi rakyat yang dicanangkan pemerintah.

Ketua Umum INI, Irfan Ardiansyah, menyatakan bahwa organisasi profesi ini terus mengawal percepatan legalisasi koperasi. “Kami menargetkan seluruh koperasi sudah memiliki akta pendirian sebelum 12 Juli 2025, agar program Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan optimal,” ujar Irfan dalam peringatan HUT ke-117 INI di Jakarta, Selasa (1/7).

Beberapa koperasi yang belum mendapatkan akta, kata Irfan, berada di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau karena kendala geografis dan infrastruktur digital. Akses internet terbatas menjadi hambatan utama, namun tim di lapangan terus bergerak agar seluruh wilayah terlayani.

Memasuki usia ke-117, INI tidak hanya fokus pada peran konvensional sebagai pembuat akta, tetapi juga mengambil langkah konkret menuju transformasi digital. Dengan mengusung tema “Peran Notaris dalam Menyongsong Era Digitalisasi”, INI menegaskan kesiapan menghadapi dinamika pelayanan hukum modern.

Irfan menjelaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar tuntutan zaman, tetapi juga solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. “Kami mendorong anggota untuk memperkuat kompetensi digital. Ini akan mempercepat proses layanan dan menjangkau lebih banyak masyarakat secara efisien,” katanya.

Setelah dikeluarkannya SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0000071.AH.01.08 Tahun 2025 pada 16 Januari lalu, yang menyudahi konflik internal kepengurusan, INI bergerak cepat menyusun arah baru organisasi dengan penekanan pada integritas, profesionalisme, dan adaptasi teknologi.

Sebagai bagian dari transformasi tersebut, INI menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah perguruan tinggi. Universitas Islam Indonesia, Universitas Islam Bandung, dan Universitas Yarsi menjadi mitra awal dalam program peningkatan kualitas pendidikan notariat. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat penguasaan ilmu hukum dan digital di kalangan calon notaris.

Dalam waktu dekat, MoU serupa akan diperluas ke berbagai universitas lain di Indonesia. Selain itu, INI juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM dalam penyelenggaraan seminar nasional yang digelar di berbagai wilayah, seperti Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Utara.

Untuk menyemarakkan HUT ke-117, INI akan menggelar sejumlah kegiatan publik. Di antaranya lomba lari 10K, 5K, dan Fun Walk 2.5K dalam rangkaian acara Notarace. Selain itu, ada layanan konsultasi hukum gratis bertajuk “Hallo Not” dan pendampingan langsung bagi masyarakat yang ingin mendirikan Perseroan Perorangan.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata upaya organisasi dalam menjangkau masyarakat lebih luas serta meningkatkan pemahaman publik terhadap peran notaris. “Kami ingin notaris lebih dekat, lebih transparan, dan menjadi bagian dari solusi hukum masyarakat,” tutup Irfan.