Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa warga Timika, Papua Tengah, mendapatkan layanan kesehatan yang setara melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Setiap rumah sakit wajib memastikan seluruh pasien menerima perawatan optimal tanpa diskriminasi, terutama antara pasien umum dan peserta JKN,” ujar Ghufron dalam siaran pers, Sabtu (7/6/2025), seperti dikutip dari antaranews.com.
Dalam kunjungan kerjanya ke RS Mitra Masyarakat di Timika, Ghufron meninjau langsung sejumlah titik layanan, seperti loket BPJS, poliklinik mata, ruang rawat inap, dan unit layanan khusus.
Ia juga berdialog dengan tenaga medis dan staf rumah sakit untuk memahami secara langsung pelaksanaan layanan di lapangan. Menurutnya, kunjungan langsung sangat penting untuk mengidentifikasi persoalan nyata serta merespons kebutuhan mendesak dalam sistem pelayanan kesehatan.






