33 CALON HAKIM AGUNG DAN 6 HAKIM AD HOC HAM LOLOS SELEKSI AWAL: AYO KAWAL!

Fokus, Hukum803 Dilihat

Komisi Yudisial (KY) RI resmi merilis daftar 33 calon hakim agung dan enam calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) yang lolos tahap seleksi kualitas. Pengumuman ini disampaikan usai rapat pleno di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta, menandai fase krusial dalam proses rekrutmen pengawal tertinggi keadilan di Indonesia.

Langkah ini bukan sekadar administratif. Bagi KY, seleksi ini adalah penegasan bahwa pengadilan harus diisi oleh sosok-sosok yang tidak hanya paham hukum, tetapi juga memiliki integritas, kapasitas, dan rekam jejak yang bersih. Transparansi dan partisipasi publik menjadi kunci dalam menakar kualitas moral para calon.

“Para calon yang lolos seleksi kualitas berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian,” ujar Mukti Fajar Nur Dewata, Anggota sekaligus Juru Bicara KY, dalam pernyataan tertulis yang diterima Selasa (3/6/2025).

TAHAPAN LANJUT DIMULAI PEKAN DEPAN

Rangkaian tahap lanjutan akan dimulai 11–12 Juni dengan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. Setelah itu, para calon akan mengikuti tes psikologi daring pada 14 Juni, dan dilanjutkan asesmen kepribadian dan kompetensi antara 16 hingga 20 Juni.

Mukti menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif, berbasis sistem merit, dan bebas intervensi. “Kami ingin hasil akhir mencerminkan kualitas sejati calon hakim yang akan menangani perkara-perkara penting di Mahkamah Agung,” tegasnya.

PROFIL CALON: DARI PIDANA HINGGA PAJAK

Anggota KY Bidang Rekrutmen Hakim, M. Taufiq HZ, menjabarkan rincian asal kamar para calon hakim agung:

Kamar Pidana: 10 calon

Kamar Perdata: 7 calon

Kamar Agama: 5 calon

Kamar Militer: 2 calon

Kamar Tata Usaha Negara (TUN): 2 calon

Kamar TUN Pajak: 7 calon

Dari sisi latar belakang pendidikan, 22 orang menyandang gelar doktor dan 11 lainnya magister. Secara profesi, mayoritas berasal dari kalangan hakim karier (22 orang), disusul akademisi, advokat, dan unsur lain. Namun, keterwakilan perempuan masih minim: hanya lima dari 33 calon adalah perempuan.

Untuk enam calon hakim ad hoc HAM, seluruhnya laki-laki, dengan lima bergelar doktor. Mayoritas berasal dari kalangan akademik, memperkuat kesan bahwa dunia kampus masih menjadi pemasok utama calon hakim HAM.

PUBLIK DIMINTA TURUT MENGAWASI

KY membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses ini. Lembaga itu secara eksplisit mengundang publik untuk memberikan masukan tertulis mengenai rekam jejak para calon, terutama dalam hal integritas, perilaku, dan komitmen terhadap etika peradilan.

Masukan dapat dikirim hingga 15 Juli 2025 melalui email ke:
rekrutmen@komisiyudisial.go.id
atau via pos ke:
Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat

“Masukan masyarakat sangat penting agar hanya calon yang benar-benar layak yang bisa melanjutkan seleksi. Ini bagian dari komitmen bersama membangun peradilan yang bersih,” ujar Taufiq.

TANPA CELAH UNTUK INTERVENSI

KY juga mengingatkan seluruh calon agar tidak terjebak godaan pihak-pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan melalui jalur belakang. KY menegaskan bahwa proses ini tidak bisa “dibantu” oleh siapa pun di luar prosedur resmi.

Seleksi ini adalah titik ujian kredibilitas sistem hukum kita. Di tengah sorotan publik atas integritas lembaga peradilan, proses ini diharapkan jadi contoh tata kelola rekrutmen pejabat tinggi negara yang bersih, adil, dan bermartabat.

Dengan pengawasan publik yang ketat dan seleksi berbasis prestasi, KY berharap bisa melahirkan para hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang bukan hanya tajam dalam hukum, tapi juga luhur dalam nurani.