MENANTI NYALI POLRI: DI ANTARA PELECEHAN DAN SUPERIORITAS ASING

Fokus, Hukum, Opini917 Dilihat

Oleh HM Iqbal Miad, MM, Pemimpin Umum

Apakah Polri sedang menunggu peluit wasit asing sebelum menegakkan kehormatan bangsanya sendiri? Atau haruskah harga diri institusi ini ditukar dengan kepercayaan kepada laboratorium luar negeri hanya karena segelintir orang berteriak lebih intelek?

Hening bisa jadi tak selalu bijak. Dalam polemik ijazah Presiden Joko Widodo yang tak kunjung reda, terselip satu ironi besar yang makin mencolok: lembaga Kepolisian Republik Indonesia, yang memiliki Laboratorium Forensik berstandar nasional, secara terang-terangan diragukan kapasitas dan integritasnya. Lebih menyakitkan lagi, sebagian kalangan mengusulkan agar uji keaslian dokumen dilakukan di luar negeri, dengan alasan “lebih netral” dan “lebih dipercaya”. Ini bukan sekadar kritik, ini adalah tamparan. Sebuah insinuasi yang secara tidak langsung menyatakan: Polri tak bisa dipercaya. Lalu, di mana nyali Polri?

INFERIORITAS YANG MENGHINA INSTITUSI
Sejak kapan lembaga forensik nasional harus tunduk pada pengakuan luar negeri? Sejak kapan suara minoritas intelektual bisa menginjak martabat institusi negara, dan lolos tanpa konsekuensi? Ini bukan perkara sederhana. Ini bukan sekadar soal dokumen, melainkan soal kedaulatan hukum dan harga diri bangsa.

Mereka yang bersuara lantang menuntut uji labfor di luar negeri sesungguhnya tengah melukis wajah buruk pada wajah Polri. Ibarat seorang tuan rumah yang menyuruh tamunya memeriksa makanan ke luar kota karena meragukan dapurnya sendiri. Ironi yang memalukan.

Apakah permintaan ini muncul karena Polri dinilai terlalu dekat dengan kekuasaan? Atau karena yang mengusulkan adalah tokoh-tokoh dengan gelar akademik panjang, sehingga institusi penegak hukum ini gentar bertindak? Jika demikian, maka kita patut bertanya lebih dalam: apakah hukum di negeri ini tunduk pada gelar, atau tetap berdiri tegak meski diteriaki oleh kaum cerdik pandai?

MENGANGKAT LUAR NEGERI, MENJATUHKAN DIRI SENDIRI
Dalam dunia retorika, apa yang terjadi saat ini bisa disebut sebagai majas inferiority complex. Sebuah pengagungan terhadap yang asing, dan pengingkaran terhadap yang lokal. Kalimat-kalimat seperti “labfor luar negeri lebih kredibel” atau “harus diuji secara internasional agar objektif” adalah metafora dari luka mental yang belum sembuh dari kolonialisme, tegasnya: mental budak!

Tidak ada yang salah dengan pembanding. Tetapi membandingkan bukan berarti merendahkan. Jika segala sesuatu yang berasal dari luar dianggap lebih unggul, lalu untuk apa kita punya institusi sendiri? Untuk apa membangun labfor, merekrut ahli, melatih SDM, dan mengembangkan teknologi, jika pada akhirnya semua harus tunduk pada pengakuan asing?

DIAM YANG MEMBAHAYAKAN
Polri, dalam hal ini, tengah menghadapi momen krusial: antara menjaga wibawa atau membiarkan dirinya dicoreng dengan lumpur ketidakpercayaan. Dan yang lebih mengkhawatirkan, hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terang-terangan melecehkan profesionalisme laboratorium forensik Polri.

Padahal, dalam banyak kasus lain, Polri dikenal responsif. Ketika netizen menyebar hoaks, ketika aktivis melontarkan ujaran yang menyinggung institusi, penegakan hukum berjalan. Tapi mengapa dalam kasus ini, ketika tuduhan dilontarkan oleh mereka yang menyebut dirinya lebih cerdas, lebih tahu hukum, dan lebih netral—Polri justru seolah bungkam?

Apakah ini berarti Polri ciut menghadapi orang-orang yang dianggap lebih intelek?

PERTARUHAN WIBAWA DAN KEDAULATAN
Mereka yang menggiring opini agar uji ijazah dilakukan di luar negeri sejatinya sedang mempertaruhkan dua hal besar: wibawa institusi dan kedaulatan hukum nasional. Jika permintaan ini dipenuhi, maka Polri secara tidak langsung mengakui bahwa laboratorium forensik Indonesia tidak setara, tidak adil, dan tidak layak dipercaya.

Lalu, siapa lagi yang akan menghormati sistem hukum kita jika aparat penegak hukum sendiri diam saat kehormatannya diinjak?

Laboratorium forensik Polri telah berperan dalam ratusan kasus besar: dari pemalsuan dokumen, pengungkapan kejahatan terorganisir, hingga rekonstruksi kasus teroris. Keahliannya tak datang dari ruang hampa. Ia dibentuk melalui proses panjang, sistematis, dan terstandarisasi. Meragukannya tanpa dasar sama saja dengan membuang kredibilitas bangsa ke tong sampah global.

LABFOR INDONESIA BUKAN KELAS DUA
Menganggap bahwa hasil labfor luar negeri pasti lebih objektif adalah asumsi yang dangkal. Tak sedikit skandal internasional yang membuktikan bahwa laboratorium forensik luar negeri pun bisa bias, bisa keliru, bahkan bisa disusupi kepentingan. Maka bukan pada “di mana” sebuah dokumen diuji, tetapi “siapa” yang mengujinya, dengan sistem seperti apa, dan apakah hasilnya dapat diuji ulang secara ilmiah.

Kredibilitas bukan monopoli luar negeri. Integritas bukan warisan bangsa asing. Dan hukum, jika hendak ditegakkan, harus dimulai dengan keyakinan pada kemampuan sendiri.

SAATNYA POLRI ANGGUKKAN WAJAH, BUKAN MENUNDUKKANNYA
Jika institusi hukum tak bersuara ketika dilecehkan, maka hilanglah daya gentarnya. Jika diam adalah pilihan, maka kehormatan menjadi taruhannya. Dalam konteks ini, Polri punya dua opsi: membiarkan narasi pelecehan ini berkembang menjadi keyakinan publik yang menyangsikan seluruh sistem hukum nasional, atau bertindak tegas untuk menunjukkan bahwa kehormatan institusi bukan barang yang bisa ditawar.

Lebih parah jika kelak para tokoh intelektualitas menolak proses hukum Indonesia tapi minta proses hukum luar negeri. Untuk apa punya Polri?

Bukan berarti kritik harus dilarang. Tetapi kritik yang menyamar sebagai arogansi intelektual, apalagi merendahkan lembaga penegak hukum tanpa dasar ilmiah dan legal yang kuat, adalah bentuk penghinaan yang tidak boleh dianggap angin lalu.

KESIMPULAN: NYALI ATAU NOL PRESTISE?
Bangsa yang besar bukan bangsa yang takut dikritik. Tapi bangsa yang besar adalah bangsa yang tahu kapan harus bersikap. Dalam kasus ini, Polri sedang diuji bukan hanya secara profesional, tetapi juga secara moral dan institusional. Akankah mereka mengakui bahwa lembaga asing lebih hebat dan lebih bagus? Atau akankah mereka berdiri tegak menunjukkan bahwa Indonesia punya kapasitas untuk mengadili dan menyelesaikan persoalan hukum di tanahnya sendiri?

Bila Polri terus membisu, publik akan bertanya: siapa yang sebenarnya sedang diuji—ijazah presiden atau nyali penegak hukum? ***