Ketegangan kembali mencuat di wilayah perairan Laut Natuna Utara setelah aparat Indonesia menangkap dua kapal asing yang melakukan pencurian ikan. Ketua DPR RI Puan Maharani pun angkat bicara, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya soal perampasan sumber daya laut, tetapi juga bentuk nyata pelanggaran terhadap kedaulatan Indonesia.
“Kita tidak sedang bicara sekadar soal pencurian ikan. Ini persoalan kedaulatan negara yang harus dijaga dengan serius,” ujar Puan dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Pernyataan itu disampaikan menyusul keberhasilan operasi terpadu yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada 14 April lalu. Dalam operasi tersebut, dua kapal berbendera Vietnam—masing-masing bernama 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT)—terciduk tengah menangkap ikan di wilayah perairan Natuna menggunakan pukat harimau, alat tangkap terlarang yang merusak habitat laut.
Petugas menemukan muatan sekitar 4.500 kilogram ikan campur di dalam kapal, bersama dengan 30 anak buah kapal berkebangsaan Vietnam. KKP memperkirakan kerugian negara akibat aktivitas penangkapan ikan ilegal itu mencapai Rp152,8 miliar.
Menurut Puan, penggunaan pukat harimau tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga membawa dampak serius bagi ekosistem laut. “Kerusakan terumbu karang, musnahnya habitat ikan, dan terganggunya regenerasi laut adalah bentuk kejahatan ekologis yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Ia mendesak pemerintah agar tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap kapal asing pelanggar hukum, serta meningkatkan perlindungan dan dukungan kepada para nelayan lokal. Puan menyoroti tantangan yang dihadapi nelayan di wilayah perbatasan seperti Natuna, mulai dari cuaca ekstrem hingga keterbatasan fasilitas dan minimnya subsidi bahan bakar.
“Di tengah segala keterbatasan, nelayan kita terus berjuang. Kini mereka juga harus menghadapi pencurian hasil laut oleh kapal asing. Ini tidak adil,” kata mantan Menko PMK itu.
Puan juga mendorong penguatan sistem pengawasan laut dengan mengoptimalkan teknologi satelit dan koordinasi lintas-lembaga, seperti KKP, Bakamla, dan TNI AL. Ia menilai respons setelah kejadian tidak lagi memadai dan pemerintah harus mulai menitikberatkan pada pencegahan.
“Kita tak bisa hanya bereaksi setelah pelanggaran terjadi. Pencegahan harus jadi prioritas. Sistem pemantauan laut harus diperkuat dan terintegrasi,” ungkap cucu Bung Karno tersebut.
Lebih jauh, Puan menegaskan pentingnya memperkuat pertahanan maritim di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), yang sering menjadi titik rawan perselisihan antarnegara. Ia meminta pemerintah menegaskan posisi Indonesia melalui kehadiran militer yang konsisten dan strategi diplomasi yang tegas namun konstruktif.
“Wilayah seperti Natuna tidak boleh terus dibiarkan menjadi target pelanggaran. Kedaulatan negara hanya bisa dijaga dengan tindakan konkret,” tutupnya.
Dengan pernyataan ini, DPR RI menyuarakan pentingnya menjaga perairan nasional dari ancaman luar dan menjadikan penegakan hukum maritim sebagai bagian tak terpisahkan dari pertahanan negara dan perlindungan sumber daya alam.






