KECURANGAN UTBK 2025: 50 PESERTA DAN 10 JOKI TERLIBAT MODUS TEKNOLOGI TINGGI

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 diwarnai kasus kecurangan yang cukup memprihatinkan. Selama enam hari pelaksanaan, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mencatat sedikitnya 50 peserta terlibat pelanggaran, dengan 10 di antaranya menggunakan jasa joki.

Ketua Tim Penanggungjawab Panitia SNPMB 2025, Eduart Wolok, menyampaikan temuan ini dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/4/2025). Ia mengungkapkan bahwa para pelaku memanfaatkan berbagai perangkat teknologi canggih untuk mengakali sistem pengawasan.

“Kurang lebih ada 50 peserta yang terlibat kecurangan, dan sekitar 10 joki yang berhasil teridentifikasi,” ujar Eduart.

Beragam modus digunakan, mulai dari pemasangan kamera tersembunyi di kacamata, penggunaan alat bantu dengar yang dimodifikasi menjadi pengeras suara, hingga instalasi aplikasi seperti screen recorder dan remote desktop yang memungkinkan kendali komputer dari jarak jauh. Beberapa komputer peserta bahkan disusupi proxy agar dapat terhubung ke jaringan eksternal.

“Para pelaku memodifikasi komputer ujian agar bisa dikendalikan dari luar. Ini jelas pelanggaran serius,” tegas Eduart.

Untuk mengantisipasi hal ini, panitia sebenarnya telah menyiapkan alat pendeteksi logam di tiap lokasi UTBK. Namun, teknologi yang digunakan pelaku terus berkembang, sehingga ada saja cara baru yang lolos dari deteksi.

Eduart juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan pihak internal dalam kasus ini. “Bisa jadi ada oknum di dalam lokasi UTBK yang ikut terlibat,” ujarnya.

Selain manipulasi perangkat, modus lain yang marak ditemukan adalah praktik perjokian. Para joki menggantikan peserta ujian secara fisik, dengan memalsukan dokumen seperti foto, ijazah, dan surat keterangan kelas XII. Dalam beberapa kasus, jaringan perjokian ini melibatkan kerja sama lintas provinsi.

“Ketika kami telusuri, komunikasi jaringannya mengarah ke berbagai kota di luar lokasi ujian. Ini bukan kerja individu, tapi sistematis,” kata Eduart.

Panitia menyayangkan maraknya tindakan curang dalam proses seleksi yang seharusnya dijalankan dengan jujur dan berintegritas. Eduart menegaskan, panitia telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini. Meski demikian, sanksi tegas terhadap para pelaku masih dalam proses perumusan.

Ia mengimbau seluruh peserta dan orang tua untuk tidak tergoda menggunakan jalan pintas. “Kalau semua peserta sepakat untuk bertindak jujur, hal seperti ini tak perlu terjadi,” tutup Eduart.

SUMBER: ANTARA