INDONESIA AJUKAN TEMPE KE UNESCO

Fokus, Nasional76 Dilihat

Kementerian Kebudayaan Indonesia secara resmi mengajukan tiga elemen budaya untuk dimasukkan dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO:​

1. Tempe: Makanan tradisional Indonesia yang telah disebut dalam naskah sastra Jawa abad ke-19, Serat Centhini, menunjukkan bahwa tempe telah dikonsumsi masyarakat sejak berabad-abad lalu. Pengakuan ini diharapkan memperkuat tempe sebagai bagian dari identitas budaya nasional dan meningkatkan kesadaran global akan nilai budaya serta manfaat gizinya. ​

2. Teater Mak Yong: Seni pertunjukan tradisional yang memadukan seni peran, musik, vokal, dan gerak tubuh. Teater Mak Yong telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO pada 2008 melalui nominasi Malaysia. Indonesia mengajukan nominasi ekstensi untuk Teater Mak Yong, mengingat seni ini juga berkembang di Kepulauan Riau sejak abad ke-19. Langkah ini bertujuan memperkuat kerja sama budaya antara Indonesia dan Malaysia.

3. Jaranan: Seni pertunjukan dan ritual yang menggabungkan tari, musik, dan unsur spiritual. Nominasi ini diajukan bersama dengan Suriname, mencakup berbagai varian seperti Jaran Kepang, Jaran Bodhag, Jaranan Pegon, dan lainnya yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Usulan bersama ini diharapkan memperkuat diplomasi budaya antara Indonesia dan Suriname. ​

Proses pengajuan ini melibatkan penyusunan dokumen nominasi oleh komunitas budaya, akademisi, dan pemerintah daerah, difasilitasi oleh Kementerian Kebudayaan. Tahapan tersebut mencakup kajian literatur, survei lapangan, wawancara, dan dokumentasi mendalam. Dokumen nominasi telah disusun sesuai persyaratan dan siap dievaluasi oleh badan evaluasi UNESCO. Formulir pengusulan akan diserahkan ke Sekretariat UNESCO melalui delegasi tetap di Paris sebelum 31 Maret 2025.