KERETANYA DIBAKAR, MUDIKNYA BAGAIMANA?

Fokus, Hukum66 Dilihat

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) memastikan bahwa insiden pembakaran tiga gerbong kereta api di Yogyakarta tidak mengganggu operasional perjalanan kereta api maupun kesiapan angkutan Lebaran 2025.

“Meskipun tiga rangkaian kereta cadangan mengalami kerusakan, DJKA bersama PT KAI telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif guna memastikan kelancaran, keselamatan, dan keamanan perjalanan penumpang selama periode Lebaran,” ujar Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal, dalam keterangan persnya, Kamis (13/3/2025).

Risal menegaskan bahwa perjalanan operasional kereta api di Yogyakarta tetap berjalan normal. Tidak ada perjalanan kereta api masuk atau keluar Yogyakarta yang terganggu akibat insiden tersebut.

“Kebakaran terjadi pada tiga rangkaian kereta cadangan yang sedang dalam posisi stabling di Jalur VII Stasiun Yogyakarta. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, dan operasional perjalanan kereta api di Stasiun Yogyakarta tetap berjalan normal,” jelas Risal.

Insiden Kebakaran Gerbong Kereta

Sebanyak tiga gerbong kereta api terbakar di Stasiun Tugu Yogyakarta pada Rabu (12/3/2025) pagi. Gerbong yang terbakar terdiri dari dua gerbong eksekutif dan satu gerbong premium.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 06.44 WIB dan berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh tim pemadam kebakaran pada pukul 07.30 WIB.

Pelaku Pembakaran Diamankan Polda DIY

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengamankan seorang remaja berinisial M (17) asal Jakarta terkait kasus kebakaran tiga gerbong kereta cadangan tersebut. M ditangkap di kawasan Malioboro, Yogyakarta, pada Rabu (12/3/2025) setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, mengungkapkan bahwa penangkapan M dilakukan berdasarkan bukti dari pemeriksaan CCTV, analisis laboratorium forensik, serta keterangan saksi-saksi.

“Kami telah mengamankan satu orang laki-laki berinisial M, warga Jakarta. Proses penangkapan dilakukan setelah pemeriksaan CCTV, analisis labfor, dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi,” kata Endri dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

SUMBER : RRI