GESIT LINDUNGI KORBAN FAJAR, POLRI DAPAT JEMPOL

Fokus, Hukum93 Dilihat

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) turut serta dalam penanganan kasus mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan anak. Polisi disebut telah bertindak cepat dalam melindungi korban. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA, Nahar, menyatakan bahwa pihaknya memastikan empat hal dalam penanganan kasus ini, termasuk pendampingan psikologis dan dukungan kebutuhan bagi korban.

“Pertama, penanganan cepat untuk menghindari dampak dan risiko lebih besar bagi anak. Kedua, jika korban anak telah teridentifikasi, pendampingan psikologis segera diberikan,” jelas Nahar pada Kamis (13/3/2025). “Ketiga, dukungan kebutuhan bagi anak selama menghadapi situasi ini. Keempat, kami memastikan pendampingan dan perlindungan selama proses hukum berlangsung, dari pemeriksaan hingga proses lanjutan,” tambahnya.

Nahar mengapresiasi langkah cepat polisi dalam melindungi korban dan memberikan pendampingan. Kemen-PPPA juga turun langsung mendampingi tiga korban yang masih di bawah umur. “Kami mengapresiasi semua pihak yang telah bertindak cepat. Pada 24 Februari, setelah upaya pemindahan dari NTT, kami memastikan anak-anak korban terlindungi,” ujar Nahar.

Ia menambahkan bahwa tim di Kupang telah bekerja sama dengan PPA Polda dan UPTD untuk mengevakuasi satu korban dari Atambua ke Kupang. “Keberadaan dan keselamatan korban telah dipastikan. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik dalam melindungi korban,” tegas Nahar.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba dan asusila.