MENTERI IMIPAS DALAMI PENYEBAB KABURNYA NARAPIDANA DARI LAPAS KUTACANE

Fokus, Hukum99 Dilihat

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tengah melakukan pendalaman terkait penyebab kaburnya puluhan warga binaan atau narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, pada Senin, 10 Maret 2025, menjelang waktu berbuka puasa. Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyatakan bahwa pihaknya ingin mengetahui secara pasti apakah masalah makanan menjadi penyebab utama atau ada faktor lain yang dipicu oleh perilaku petugas dalam pelayanan.

“Kita ingin tahu apa betul masalah makanan yang menjadi penyebab atau masalah yang lain sebagai dampak dari perilaku petugas dalam pelayanan,” ujar Menteri Imipas Agus Andrianto melalui keterangan resmi pada Selasa, 11 Maret 2025.

Menurut Agus, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Mashudi, beserta tim, bersama dengan Komisi III DPR RI yang membidangi urusan pemasyarakatan, tengah meninjau langsung Lapas Kutacane untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi sementara yang diterima, para narapidana di Lapas Kutacane diduga kabur karena persoalan makanan. Warga binaan setempat meminta biaya makan mereka disamakan dengan rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang sementara berkembang kan karena makan, minta jatah makannya sama dengan yang dari KPK. Memang kan ada beberapa klasifikasi di sini, ada yang Rp18.000 per hari, ada yang Rp20.000, ada yang Rp22.000,” jelas Agus.

Apabila memang penyebabnya adalah persoalan makanan, Agus menegaskan bahwa hal tersebut bukan kewenangan dari Kementerian Imipas. Namun, ia memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan menyeluruh untuk mengetahui motif yang sebenarnya di balik insiden tersebut.

Di sisi lain, Agus juga menyoroti masalah jumlah penghuni lapas yang melebihi kapasitas atau overcapacity. Ia mengungkapkan bahwa kapasitas Lapas Kutacane sebenarnya hanya untuk 100 orang, tetapi dihuni oleh sekitar 368 warga binaan.

“Memang masalahnya selalu itu-itu, overcapacity selalu menjadi—bukan selalu menjadi alasan yang klasik, tetapi itulah adanya,” kata Menteri Imipas.

Insiden kaburnya puluhan warga binaan dari Lapas Kelas IIB Kutacane ini telah memicu respons cepat dari pihak berwenang. Ditjen PAS telah membenarkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa kondisi lapas sudah kondusif. Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, menyebutkan bahwa jumlah warga binaan yang melarikan diri masih dalam proses pendataan sambil terus dilakukan pengejaran.

Pihak kepolisian dan petugas lapas telah bekerja sama untuk melakukan penyisiran dan pengejaran di sekitar wilayah Kutacane dan sekitarnya. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan para narapidana yang kabur.

Insiden ini menjadi perhatian serius bagi Kementerian Imipas dan Ditjen PAS. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan prosedur operasional standar (SOP) di Lapas Kutacane akan dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Selain itu, upaya peningkatan pembinaan dan pengawasan terhadap para warga binaan akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Pihak berwenang mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Masyarakat juga diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat atau memiliki informasi mengenai keberadaan para narapidana yang kabur. Pihak berwenang akan terus bekerja keras untuk menangkap kembali semua narapidana yang melarikan diri dan memastikan keamanan serta ketertiban di Lapas Kutacane dan wilayah sekitarnya.

SUMBER : INFO PUBLIK