LEBARAN TERSEDIA DISKON TIKET DAN TOL

Ekonomi, Fokus, Nasional869 Dilihat

Pemerintah memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian tiket penerbangan domestik selama mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 tentang PPN Ditanggung Pemerintah Sebagian untuk Tiket Ekonomi Penerbangan Domestik.

“Ini sesuai arahan Presiden Prabowo agar pemerintah terus membantu masyarakat, terutama pada masa penting seperti mudik,” ujar Menkeu di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025). Diskon berlaku untuk tiket yang dibeli 1 Maret–7 April 2025 dengan penerbangan 24 Maret–7 April 2025. Masyarakat hanya membayar PPN 5 persen, sedangkan 6 persen ditanggung pemerintah. Secara keseluruhan, harga tiket turun sekitar 13-14 persen.

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen di semua ruas selama periode mudik. Pemerintah memastikan kesiapan infrastruktur serta keamanan dan keselamatan perjalanan.

SUMBER : RRI