BEA CUKAI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 45 TON BAWANG MERAH DI ACEH

Fokus, Hukum839 Dilihat

Tim gabungan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 45 ton bawang merah dan 28 karung pakaian bekas di perairan Jamboaye, Aceh Utara, pada 12 Februari 2025.

Penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara Kanwil Bea Cukai Aceh, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Langsa, dan Satgas Patroli Laut BC-30001.

KRONOLOGI PENANGKAPAN
Dalam siaran pers pada Rabu (19/2/2025), Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, mengungkapkan bahwa penindakan berawal dari informasi yang diterima pada 11 Februari 2025 mengenai dugaan penyelundupan bawang merah asal Thailand ke Aceh menggunakan kapal nelayan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kapal patroli BC-30001 segera bergerak menuju lokasi yang dicurigai. Pada 12 Februari, petugas mendeteksi pergerakan kapal mencurigakan di perairan Jamboaye, Aceh Utara,” jelas Leni.

Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menghentikan kapal KM R B (GT 43). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 1.768 karung bawang merah serta 28 karung pakaian bekas tanpa manifes. Kapal tersebut diawaki oleh enam orang berinisial MSF (nahkoda), ND, ZK, HS, SB, dan MN.

BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN
Berikut rincian barang bukti yang disita dari kapal KM R B GT 43:

* 1.768 karung bawang merah (@25 kg)
* 28 karung pakaian bekas
* 1 unit kapal KM R B GT 43
* 4 unit telepon genggam
* 1 unit telepon satelit
* 1 bendera Thailand

Para pelaku diduga melanggar Pasal 7A ayat (2) dan Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006. Pelanggaran ini berkaitan dengan pengangkutan barang impor yang tidak tercantum dalam manifes.

Sebagai langkah tindak lanjut, Bea Cukai telah menitipkan kapal KM R B GT 43 di Pelabuhan Krueng Geukeuh, Lhokseumawe, sementara muatan barang disimpan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Banda Aceh. Seluruh awak kapal telah dibawa ke Kanwil Bea Cukai Aceh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

KOMITMEN BEA CUKAI CEGAH PENYELUNDUPAN
Leni menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan dan melindungi masyarakat dari barang ilegal.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di perairan Aceh guna mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Keberhasilan ini menegaskan peran penting Bea Cukai dalam mengamankan perbatasan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan,” tutupnya.