PT Timah Tbk resmi memecat Dwi Citra Weni, pegawainya yang viral akibat mengunggah video mengejek pekerja honorer karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat.
“Kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, Kamis (8/2).
Anggi menegaskan bahwa keputusan ini mencerminkan komitmen PT Timah dalam menegakkan aturan dan etika kerja. Ia juga mengimbau seluruh pegawai agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mengaitkan aktivitas pribadi dengan perusahaan.
Video yang diunggah oleh Dwi Citra Weni di akun TikTok @wennymayzon1 menuai kecaman luas. Dalam video tersebut, ia terlihat menyindir seorang pasien honorer yang sedang mengantre menggunakan BPJS Kesehatan, seraya membanggakan dirinya sebagai pegawai PT Timah yang mendapat layanan prioritas.
PT Timah menyesalkan kegaduhan yang timbul akibat unggahan tersebut dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai untuk selalu menjunjung tinggi etika serta menghormati sesama.