KEMENHAM BENTUK TIM KHUSUS ANTISIPASI ANCAMAN TRUMP

Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) membentuk tim khusus untuk mengantisipasi kebijakan deportasi massal imigran bermasalah oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berpotensi terdampak.

“Keputusan politik Donald Trump ini harus diantisipasi lebih awal, mengingat kemungkinan ada WNI kita yang terkena,” ujar Menteri HAM Natalius Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Pigai menyebut masih ada WNI dengan status kependudukan bermasalah di AS, seperti tinggal menggunakan visa turis atau modus pencari suaka politik dengan dokumen palsu. Ia mengaku telah menerima informasi bahwa sejumlah WNI mulai khawatir sejak kampanye Pilpres AS.

“Kami membentuk tim khusus melalui Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan untuk memastikan langkah antisipasi sebelum deportasi massal terjadi,” tegasnya.

Deportasi massal merupakan salah satu tema utama dalam kampanye Presiden Trump, yang menargetkan imigran ilegal di Amerika Serikat.

Sumber RRI