Fenomena perburuan Koin Jagat di Surabaya merusak fasilitas umum (fasum) dan tanaman, serta menimbulkan keresahan masyarakat. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana mengajukan permohonan kepada Kemkomdigi untuk memblokir aplikasi Koin Jagat guna menghentikan aktivitas meresahkan tersebut.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap pemburu Koin Jagat yang merusak fasum dan pagar rumah warga. “Saya meminta Kemkominfo untuk memblokir aplikasi ini. Tidak ada nilai edukasi, malah merusak fasilitas umum. Surat permohonan akan segera dilayangkan,” ujarnya pada Senin (13/1/2025).
Pemkot juga mengerahkan Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku yang terbukti merusak fasum. Selain itu, laporan resmi beserta bukti video telah diajukan ke pihak kepolisian.
Eri mengecam penyebar Koin Jagat yang dinilai tidak bertanggung jawab. Ia mengimbau masyarakat untuk beramal melalui lembaga resmi seperti panti asuhan atau pondok pesantren, bukan dengan cara yang membahayakan fasilitas dan kenyamanan publik.
“Taman kota rusak, pagar rumah warga dipanjat. Saya tegaskan, hentikan pencarian koin di Kota Surabaya karena ini sangat meresahkan,” tegasnya.






