KEMENKES TARGETKAN BANGUN 66 RUMAH SAKIT DI DAERAH TERPENCIL

Kesehatan, Nasional623 Dilihat

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan pembangunan 66 rumah sakit di kabupaten dan kota yang belum memiliki Rumah Sakit Tipe C, khususnya di Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK). Sebanyak 32 rumah sakit direncanakan selesai pada 2026.

“32 rumah sakit akan kami bangun di DTPK, dan saat ini prosesnya untuk 10 rumah sakit akan groundbreaking secara bertahap hingga akhir Maret,” ujar Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, Rabu (15/1/2025).

Pembangunan rumah sakit ini melampaui target yang diminta Presiden Prabowo Subianto, yakni 10 RS. Prioritas pembangunan diberikan untuk wilayah timur Indonesia, serta beberapa lokasi di barat, seperti Nias dan Bengkulu.

Setiap rumah sakit membutuhkan anggaran sekitar Rp170 miliar, dengan Rp150 miliar untuk bangunan dan Rp20 miliar untuk alat kesehatan. Program ini mengutamakan penggunaan alat kesehatan dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tinggi. Pendanaan bersumber dari pemerintah pusat dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Selain fasilitas, Kemenkes juga memprioritaskan pemenuhan sumber daya manusia (SDM). Dirjen Azhar menyebutkan kebutuhan tenaga kesehatan mencakup tujuh jenis, termasuk ahli anestesi, spesialis penyakit dalam, dan obgyn, yang akan dipenuhi melalui Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PPDS) serta program fellowship dan pendidikan lainnya.

“Harapan kami, masyarakat di DTPK dapat merasakan kehadiran negara dalam meningkatkan layanan kesehatan di daerah mereka,” tutup Dirjen Azhar.