Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) memberikan klarifikasi terkait kecelakaan yang melibatkan mobil dengan stiker Setwapres di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Sukabumi, pada Kamis (9/1/2025).
Pihak Setwapres menyatakan bahwa mobil Toyota Land Cruiser Prado bernomor polisi B 1668 UR bukan kendaraan dinas Setwapres dan pengemudinya bukan pegawai atau pejabat Setwapres.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio yang diduga melawan arah, mengakibatkan dua pengendara meninggal dunia dan satu lainnya kritis.
Setwapres menyampaikan keprihatinan dan berharap penyelesaian hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.