Seorang remaja perempuan berinisial AO (15) di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, meninggalkan rumah setelah cekcok dengan ibunya. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (24/11/2024).
Kronologi Kejadian
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, konflik antara AO dan ibunya terjadi karena sang ibu melarang AO berpacaran dengan alasan masih sekolah.
“Melarang korban untuk berpacaran dikarenakan korban masih sekolah,” ujar Ade Ary.
Setelah pertengkaran tersebut, ibu AO menyarankan agar ia tinggal bersama ayahnya. AO menyanggupi saran itu dan meminta pacarnya untuk menjemputnya.
Namun, setelah dicek, AO ternyata tidak berada di rumah ayahnya, melainkan tinggal bersama pacarnya. Hingga kini, AO belum pulang, dan kontak ibunya telah diblokir.
Tindakan Orang Tua dan Kepolisian
Orang tua AO telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saksi 1 selaku orang tua korban mendatangi SPKT Polres Metro Bekasi untuk membuat laporan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Kasus) ditangani Restro Kabupaten Bekasi,” jelas Ade Ary.
Upaya Penanganan
Polres Metro Bekasi kini tengah menyelidiki keberadaan AO dan berupaya menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan komunikasi dalam keluarga untuk mencegah hal serupa terjadi.