JAKARTA—Sebanyak 112 dari 301 pendemo di depan Gedung DPR RI yang ditangkap polisi, saat ini sudah dipulangkan.
Terhadap sisanya polisi masih melakukan pendalaman, apakah terdapat pelanggaran pidana, antara lain karena melakukan perusakan.
“Jadi untuk yang di Jakarta Barat, itu semuanya sudah selesai, 105 ya. Untuk yang di Polda itu tujuh yang sudah dipulangkan dari 50. Tujuh itu enam anak dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman ya,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/08/24).
Diterangkan, 143 pendemo digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Timur dan tiga orang ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kepada mereka, penyidik masih melakukan pendalaman dugaan tindak pidana.
“Pendalaman terhadap dugaan-dugaan peristiwa yang terjadi. Dugaan peristiwa perusakan, dugaan peristiwa tidak mengindahkan perintah petugas secara sah, tiga kali, juga dugaan peristiwa kekerasan terhadap petugas. Ini yang dilakukan pendalaman,” ungkapnya.
Dirinci, Polda Metro menangkap 50 orang. Polres Metro Jakarta Timur, 143 orang, Polres Metro Jakarta Pusat, 3 orang dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.
Dari jumlah itu, tiga di antaranya diduga membakar mobil patroli polisi di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat. (*)