JAKARTA — Sebuah video viral di media sosial yang menayangkan aksi pungutan liar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Dalam video yang beredar, juru parkir meminta uang sebesar Rp150 ribu kepada pengemudi mobil.
Menanggapi kasus viral ini, Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar satu bulan yang lalu. Polisi telah mengamankan dua pelakunya.
“Belum terjadi penyerahan uang dari pihak pengendara mobil, kita sudah mengamankan dua pelaku,” ujar Dhanar Dhono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/5/2024).
“(Pelaku yang ditangkap) AB (49) kita test urine positif menggunakan narkoba, kemudian J (26) kita tahan terkait kasus pencurian dengan pemberatan,” sambungnya.
Dhanar menjelaskan, pihak kepolisian akan berkordinasi dengan pihak terkait seperti Dishub, Satpol PP dan Pengurus Masjid Istiqlal agar ke depannya aksi pungutan liar ini tidak terjadi kembali.
“Kami juga melakukan koordinasi kepada pihak terkait seperti Sat Lantas, Dishub, Satpol PP dan pengurus masjid untuk melayani warga yang akan berkunjung dan melaksanakan ibadah, agar memarkir kendaraan di dalam Masjid Istiqlal supaya aman dan tidak was-was,” tukasnya.
Kapolsek pun menghimbau kepada seluruh warga masyarakat apabila ada parkir liar maupun tindak kriminal lainnya segera hubungi Polsek/Polres atau call center 110 untuk ditindak lanjuti oleh petugas Kepolisian.
“Untuk seluruh warga masayarakat agar langsung melaporkan kejadian apa pun yang termasuk dalam tindakan kriminal ataupun pungutan liar ke Polres atau Polsek terdekat atau bisa juga hubungi call centre 110,” tukasnya. (***)