Heboh Wacana Peran Bea Cukai Digeser DSI, Menkeu Purbaya Akhirnya Buka Suara

Fokus, Hukum384 Dilihat

Jakarta – Pemerintah telah menekankan bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) akan terus menjalankan fungsi utamanya sebagai pengawas ekspor-impor, meskipun negara telah mendirikan perusahaan ekspor baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di tengah rumor bahwa kewenangan Bea Cukai akan dikurangi atau bahkan digantikan oleh sistem digital dan berbasis kecerdasan buatan yang baru.

Purbaya menekankan bahwa kehadiran DSI bukan berarti penghapusan tugas Bea Cukai. Menurutnya, fungsi pengawasan ekspor dan impor tetap berada di DJBC. Ia menjelaskan bahwa DSI akan lebih fokus pada kegiatan perdagangan dan pengelolaan ekspor komoditas strategis nasional.

“Bea Cukai masih melakukan pengawasan ekspor dan impor,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (26 Mei 2026). Ia juga menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk mengurangi kewenangan lembaga tersebut.

Pernyataan ini muncul setelah Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya mengungkapkan rencana reformasi besar-besaran dalam pengelolaan ekspor sumber daya alam. Di bawah skema baru ini, sebagian pengawasan perdagangan komoditas strategis akan dialihkan ke PT DSI, yang didukung oleh sistem digital terintegrasi dan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Diskusi ini telah memicu kekhawatiran di kalangan pelaku bisnis dan pengamat ekonomi. Banyak yang mempertanyakan apakah keberadaan DSI akan menciptakan tumpang tindih wewenang dengan Bea Cukai atau justru memperpanjang rantai birokrasi perdagangan ekspor nasional.

Pemerintah kemudian mengklarifikasi masalah ini. Juru Bicara DEN, Jodi Mahardi, menekankan bahwa tidak ada rencana untuk membubarkan atau menggabungkan DJBC. Reformasi tersebut dikatakan hanya berfokus pada penguatan pengawasan sektor sumber daya alam, yang rentan terhadap kebocoran pendapatan negara dan manipulasi harga ekspor.

Pengawasan terhadap tata kelola ekspor itu sendiri semakin intensif setelah pemerintah menemukan dugaan manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah (CPO) oleh sejumlah eksportir besar. Kasus ini mendorong pemerintah untuk semakin agresif mendorong sistem pengawasan perdagangan yang lebih transparan dan real-time.

Sementara itu, para pengusaha pertambangan mulai mengeluhkan masa transisi yang tidak jelas untuk kebijakan ekspor satu pintu melalui PT DSI. Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA) mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan peraturan teknis guna memastikan kontrak perdagangan internasional tidak terganggu. Para pelaku bisnis menganggap kepastian regulasi sebagai faktor penting dalam menjaga stabilitas investasi dan ekspor nasional.

Pemerintah berencana untuk menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap mulai pertengahan 2026 sebelum berlaku penuh pada Januari 2027. Fase awal akan fokus pada beberapa komoditas strategis seperti batubara, minyak sawit mentah (CPO), dan ferroalloy.

Selain itu, pemerintah juga ingin memperkuat sistem SIMBARA, atau Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga. Platform digital ini telah digunakan untuk mengintegrasikan data produksi, pembayaran kewajiban negara, dan kegiatan ekspor mineral dan batubara lintas kementerian. Pemerintah percaya sistem ini telah berhasil menutup celah untuk penyimpangan dan meningkatkan transparansi dalam perdagangan sumber daya alam.

Purbaya menekankan bahwa reformasi di dalam Bea Cukai akan terus diperkuat, bukan dilemahkan. Ia bahkan mengingat arahan Presiden Prabowo yang meminta para pejabat Bea Cukai untuk meningkatkan profesionalisme dan memperbaiki pengawasan. Dalam pernyataannya, Purbaya juga mengindikasikan bahwa evaluasi kepemimpinan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) masih menunggu keputusan politik dari pemerintah pusat.

Sebelumnya, isu pembubaran atau penggantian fungsi Bea Cukai muncul setelah pemerintah mempertimbangkan penggunaan lembaga inspeksi asing independen seperti SGS untuk memperkuat pengawasan bea cukai. Namun, diskusi ini akhirnya ditunda setelah pemerintah menilai bahwa kinerja DJBC telah mulai membaik.

Di tengah kontroversi ini, pembentukan DSI kini dipandang sebagai bagian dari strategi pemerintah yang lebih luas untuk membangun sistem ekspor nasional yang lebih terkontrol, terintegrasi, dan berbasis teknologi. Namun, efektivitas kebijakan baru ini masih akan diuji ketika implementasi penuh dimulai tahun depan.

#Purbaya #AI #Teknologi #BeaCukai #Danantara