SENTRALISASI KEBIJAKAN FISKAL KUNCI STABILITAS DAN KEPERCAYAAN INVESTASI

Ekonomi, Fokus67 Dilihat

​JAKARTA – Ketidakpastian informasi sering kali menjadi hambatan utama dalam akselerasi ekonomi nasional. Menanggapi hal tersebut, Mubarok Institute mengeluarkan pernyataan strategis mengenai pentingnya penataan ulang tata kelola komunikasi negara, khususnya dalam sektor perpajakan dan fiskal.

​Dalam diskusi yang berlangsung pada hari ini, Selasa, 12 Mei 2026, di Jakarta, Chairman Mubarok Institute, Fadhil As. Mubarok (Gus Fadhil), bersama Sekretaris Jenderal Herry Purnomo, membedah urgensi perubahan paradigma komunikasi kebijakan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

​Sentralisasi Wewenang Satu Suara untuk Kepastian Hukum

​Salah satu poin krusial yang ditegaskan adalah mengenai Sentralisasi Wewenang Pengumuman Kebijakan Fiskal. Menurut Gus Fadhil, kebijakan fiskal yang menyentuh hajat hidup orang banyak sering kali memicu kegaduhan akibat banyaknya pintu informasi yang tidak sinkron.

​”Kita memerlukan transformasi taktis-strategis dalam cara negara berbicara kepada rakyatnya. Ke depan, pengumuman kebijakan fiskal dan perpajakan harus dipusatkan pada otoritas tunggal di tingkat pimpinan tertinggi kementerian atau lembaga terkait. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kesimpangsiuran informasi yang selama ini sering dianggap sebagai ‘bola liar’ di tengah masyarakat,” tegas Gus Fadhil.

​Beliau menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus diposisikan murni sebagai eksekutor teknis. Dengan memisahkan fungsi eksekusi lapangan dan wewenang pengumuman strategis, negara dapat memastikan bahwa setiap narasi yang keluar adalah produk hukum yang matang, utuh, dan tidak lagi memicu multitafsir di kalangan pelaku usaha.

​Menjaga Psikologi Pasar dan Keberlanjutan Sistem

​Melengkapi pernyataan tersebut, Sekretaris Jenderal Mubarok Institute, Herry Purnomo, menyoroti dampak psikologis dari tumpang tindihnya informasi fiskal terhadap dunia usaha. Menurutnya, stabilitas ekonomi sangat bergantung pada ketenangan psikologis para pelaku ekonomi.

​”Sentralisasi pengumuman ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya menjaga stabilitas nasional. Kesimpangsiuran informasi adalah musuh utama investasi. Ketika otoritas kebijakan fiskal bicara satu suara, pelaku usaha mendapatkan kepastian. Kami di Mubarok Institute menekankan bahwa keberlanjutan sistem perpajakan hanya bisa terjaga jika birokrasi mampu menahan diri dari tindakan-tindakan yang memicu keresahan psikologis,” jelas Herry Purnomo.

​Herry menambahkan bahwa pengawasan ketat terhadap aparat di lapangan menjadi harga mati. “Jika kebijakan di tingkat pusat sudah satu suara, maka implementasi di tingkat bawah tidak boleh ada deviasi yang justru memberatkan rakyat atau pengusaha,” ungkapnya.

​Sintesa Kritik dan Kepemimpinan Responsif

​Di akhir keterangannya, Gus Fadhil mengaitkan langkah sentralisasi ini dengan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo yang sangat terbuka terhadap kritik. Ia menilai, efektivitas kebijakan fiskal akan semakin kuat ketika pemerintah mampu menyerap aspirasi publik secara langsung.

​”Presiden Prabowo memberikan teladan dengan menyimak langsung suara rakyat melalui berbagai kanal diskusi publik. Keterbukaan ini adalah bentuk ‘intelijen kerakyatan’ yang digunakan untuk memvalidasi kebijakan fiskal agar tetap berada pada rel kepentingan nasional. Sentralisasi wewenang informasi fiskal ini adalah jawaban atas kritik masyarakat yang menginginkan birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan tidak gaduh,” pungkas Gus Fadhil.

​Mubarok Institute berkeyakinan bahwa dengan adanya aturan yang jelas, birokrasi yang terkendali, serta narasi kebijakan yang satu pintu, Indonesia akan memasuki era baru perpajakan yang lebih berkeadilan dan mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan rakyat yang berkelanjutan.