Tanah Dijual Suara Dibungkam: Bali Dikuasai Asing, Batam Milik Singapura dan Oposisi Tidak Ada

Fokus, Opini74 Dilihat

Catatan Oleh : HM Iqbal Miad, MS, Pemimpin Umum

Dua pertanyaan besar menggantung di atas kepala bangsa ini di penghujung 2026: apakah Indonesia sedang maju atau justru diam-diam menyerahkan kunci rumahnya ke tangan asing? Dan siapa yang berani berteriak “salah” ketika nyaris semua partai duduk bersama di meja kekuasaan?

Bali: 63 Persen Investasi dari Luar Negeri

Data resmi Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali mencatat realisasi investasi Bali pada triwulan III 2026 mencapai Rp23,77 triliun. Dari jumlah itu, penanaman modal asing (PMA) mendominasi dengan nilai Rp14,9 triliun — atau sekitar 63 persen dari total investasi.

Yang lebih mengkhawatirkan: 93 persen investasi hanya terkonsentrasi di empat wilayah — Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan — sementara daerah lain di Bali tertinggal jauh. Investor asing berasal dari Prancis, Australia, Rusia, Singapura, dan Belanda.

Meski regulasi terus diperketat — Perda 4/2026 bahkan memberikan sanksi pidana bagi praktik kepemilikan properti melalui nama warga lokal atau nominee — namun pengawasan lapangan masih menjadi tanda tanya besar.

Batam: Singapura Pemegang Saham Terbesar

Di Batam, Singapura menjadi negara dengan kontribusi investasi terbesar pada Triwulan II 2026, disusul Korea Selatan, Tiongkok, Hong Kong, dan Malaysia. Realisasi investasi Semester I 2026 di Batam mencapai Rp38,97 triliun, dengan PMA sebesar Rp17,80 triliun.

Batam menyumbang 73,5 persen dari total realisasi investasi di Kepulauan Riau dan menjadi kawasan dengan pertumbuhan investasi tercepat — naik 102,85 persen secara tahunan.

Pertumbuhan luar biasa itu adalah berita baik. Namun pertanyaan strategis tetap menggantung: apakah tenaga kerja lokal, pengusaha kecil, dan warga setempat mendapat bagian yang adil dari pertumbuhan itu? Atau sekadar menjadi penonton di tanah mereka sendiri?

Demokrasi Tanpa Oposisi: Siapa Penjaga Gerbangnya?

Di sinilah masalah sistemik yang sesungguhnya. Sejak Pemilu 2024, dari 10 partai yang lolos parlemen, hanya PDIP yang memilih berada di luar Kabinet Merah Putih. Sembilan partai lainnya bergabung dalam koalisi pemerintah — menciptakan kondisi yang oleh para pengamat disebut sebagai “koalisi gemuk” yang berpotensi melumpuhkan fungsi pengawasan DPR.

Peneliti Formappi I Made Leo Wiratma pernah menyatakan bahwa tanpa oposisi yang kuat, DPR akan kesulitan membela kepentingan rakyat karena semua akan cenderung mengatakan “iya” terhadap pemerintah.

Sementara itu, kekuatan organisasi kemasyarakatan di luar jalur kepartaian tumbuh semakin signifikan dalam mempengaruhi kebijakan — sebuah dinamika yang bila tidak dikelola dengan kerangka hukum yang jelas, berpotensi menciptakan ketidakpastian arah demokrasi.

Bukan Soal Siapa Pemimpinnya

Persoalan mendasar Indonesia bukan sekadar siapa yang memimpin lima tahun ini atau lima tahun berikutnya. Tantangan sesungguhnya adalah membangun sistem — sistem hukum yang tegak, mekanisme oposisi yang sehat, pengawasan investasi asing yang konsisten, dan distribusi manfaat ekonomi yang merata hingga ke pelosok.

Negara maju bukan diukur dari kemegahan ibu kota baru atau rekor investasi masuk, tetapi dari kemampuan sistemnya menjamin bahwa warganya — bukan investor asing — yang paling diuntungkan dari kekayaan tanah airnya sendiri.

#InvestasiAsingBali #BatamSingapura #DemokrasiIndonesia #OposisiPartai #KoalisiGemuk #CheckAndBalance #KedaulatanEkonomi #BaliDikuasaiAsing #IndonesiaMaju #PDIPOposisi #ParlemendanDemokrasi #BatamInvestasi #PerdaBali2026 #EkonomiKerakyatan #NegeriMaju2045