JAKARTA — Babak baru transportasi publik Ibu Kota dimulai setelah tarif TransJakarta akhirnya resmi disesuaikan dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 per perjalanan, mengakhiri masa lebih dari dua dekade tarif tersebut bertahan tanpa perubahan sejak pertama kali dinaikkan pada 2005.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya telah mengungkap rencana penyesuaian ini, dengan alasan utama beban subsidi yang ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melampaui Rp9.000 per penumpang, sementara biaya operasional riil layanan bus rapid transit tersebut kini diperkirakan mencapai sekitar Rp13.000 per penumpang. Dengan tarif lama Rp3.500, pemerintah daerah harus menanggung selisih subsidi hingga Rp9.700 untuk setiap perjalanan penumpang.
Sejarah panjang tarif TransJakarta bermula sejak layanan ini resmi beroperasi pada 15 Januari 2004, dengan tarif awal Rp2.000. Setahun kemudian, lewat Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 1912/2005, tarif dinaikkan menjadi Rp3.500, lengkap dengan skema tarif khusus early bird sebesar Rp2.000 untuk keberangkatan pukul 05.00 hingga 07.00 WIB. Sejak saat itu, angka Rp3.500 bertahan tanpa perubahan selama 21 tahun, melintasi pergantian tiga gubernur DKI Jakarta sekaligus fluktuasi nilai tukar rupiah dari sekitar Rp8.300 per dolar Amerika Serikat pada 2004 menjadi mendekati Rp18.000 pada 2026.
Direktur Utama TransJakarta, Welfizon Yuza, sempat memaparkan alasan mendesaknya penyesuaian tarif ini dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta pada April 2026. Ia membandingkan lonjakan Upah Minimum Provinsi Jakarta yang telah naik tujuh hingga delapan kali lipat sejak 2005, dari sekitar Rp800 ribu menjadi sekitar Rp6 juta, sementara tarif transportasi umum andalan warga Jakarta tetap tidak bergerak selama periode yang sama.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, sebelumnya juga menegaskan bahwa kajian kenaikan tarif merupakan langkah wajar, mengingat beban operasional terus meningkat akibat inflasi, kenaikan harga energi, biaya pemeliharaan armada termasuk unit bus listrik, serta perluasan jaringan layanan yang terus berjalan. Ia menambahkan bahwa keputusan penyesuaian tarif tetap harus menjaga kualitas layanan tanpa mengorbankan aksesibilitas transportasi publik bagi masyarakat luas.
Selain penyesuaian tarif reguler dalam kota, Pemprov DKI Jakarta turut mengkaji skema tarif baru untuk layanan Transjabodetabek, termasuk rute Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta yang sebelumnya sempat menjalani masa uji coba promosi selama tiga bulan sebelum berakhir pada 12 Juni 2026.
Kenaikan tarif ini menandai penyesuaian pertama dalam lebih dari dua dekade sejarah operasional TransJakarta, sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjaga keberlanjutan layanan transportasi massal andalan warga Jakarta di tengah tekanan biaya operasional yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
#TarifTransJakarta #TransJakarta #PramonoAnung #TransportasiJakarta #WelfizonYuza #DPRDJakarta #BRTJakarta #SubsidiTransportasi #KenaikanTarif #BeritaJakarta






