Catatan Oleh: HM Iqbal Miad, MS, Pemimpin Umum
Jakarta – Pada 23 September 2025, APBN 2026 resmi disahkan DPR dalam Rapat Paripurna dengan total belanja negara Rp3.842,7 triliun. Angka yang melampaui PDB sejumlah negara ini seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah yang menyusun dan parlemen yang mengawasi. Tapi seberapa efektif pengawasan itu dalam praktinya?
Koalisi Gemuk dan Dilema Pengawasan
Dari 10 partai yang lolos parlemen hasil Pemilu 2024, sembilan bergabung ke dalam Kabinet Merah Putih. Hanya PDIP yang memilih berada di luar pemerintahan. Realita ini memunculkan pertanyaan mendasar yang sering disuarakan para pengamat: bisakah anggota DPR yang partainya berada di pemerintahan melakukan pengawasan yang benar-benar kritis terhadap anggaran yang mereka sendiri ikut menyusun dan menyetujui?
Secara konstitusional, DPR memiliki fungsi anggaran yaitu membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap RUU APBN yang diajukan Presiden, serta fungsi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan APBN. Di atas kertas mekanismenya sempurna. Di lapangan, efektivitasnya terus dipertanyakan.
Kontras Mencolok: BGN Dapat Lebih dari Kementerian Pertahanan
Dalam APBN 2026, Badan Gizi Nasional memperoleh anggaran Rp268 triliun, terbesar di antara seluruh kementerian dan lembaga, melampaui Kementerian Pertahanan Rp187,10 triliun dan Polri Rp146,05 triliun.
Alokasi jumbo kepada lembaga yang baru berdiri kurang dari dua tahun inilah yang kemudian terbukti menjadi ladang korupsi berskala besar. Lima tersangka sudah ditetapkan Kejagung, termasuk mantan kepala lembaga itu sendiri. Dan pertanyaannya bukan hanya soal pelakunya, melainkan: ke mana fungsi pengawasan DPR selama ini?
Celah Sistemik yang Nyata
Selain pengawasan yang dilakukan oleh pihak eksekutif, terdapat pula pengawasan yang dilakukan oleh DPR atau legislatif baik secara langsung maupun tidak langsung melalui mekanisme monitoring berupa penyampaian laporan semester I kepada DPR.
Namun laporan semester yang masuk ke DPR hanyalah dokumen, bukan jaminan pengawasan berjalan. Peneliti Formappi I Made Leo Wiratma pernah menegaskan bahwa DPR dengan dominasi koalisi pemerintah akan cenderung memilih harmoni ketimbang konfrontasi dalam urusan anggaran.
Defisit Rp689 Triliun dan Tanggung Jawab Siapa
APBN 2026 ditetapkan dengan defisit sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen PDB, dengan target pendapatan Rp3.153,6 triliun dan belanja Rp3.842,7 triliun.
Defisit sebesar itu harus dibiayai dengan utang baru. Dan utang baru berarti beban bagi generasi mendatang. Pertanyaannya bukan apakah defisit itu boleh, dalam ekonomi modern, defisit terkelola adalah hal biasa. Pertanyaannya adalah: apakah setiap rupiah dari Rp3.842 triliun itu benar-benar sampai ke tujuannya? Dan siapa yang memastikan hal itu terjadi ketika pengawas dan yang diawasi berada dalam perahu yang sama?
Itulah inti dari perdebatan check and balance yang belum selesai di republik ini.
Analisis ini disusun berdasarkan data APBN resmi Kemenkeu, laporan BPK, dan pernyataan para pengamat kebijakan publik.
#APBNIndonesia #PengawasanDPR #KoalisiGemuk #CheckAndBalance #DefisitAPBN #TransparansiAnggaran #KorupsiAnggaran #FungsiDPR #BGNKorupsi #AkuntabilitasFiskal #DemokrasiIndonesia #APBN2026 #AnggaranNegara #KebijakanFiskal #RakyatDanAnggaran






