Jakarta – Di balik pergantian total pimpinan Badan Gizi Nasional yang mengejutkan publik Selasa malam, tersimpan skandal yang lebih gelap. Dugaan praktik jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis telah mencuat di berbagai daerah dari Jawa Barat, Lombok Timur, hingga Batam dan kini memaksa Istana turun tangan langsung dengan membuka audit internal.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tidak menampik persoalan tersebut. Usai mengumumkan pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana, wartawan langsung mendesak konfirmasi soal dugaan jual beli titik SPPG yang telah beredar luas di publik.
Prasetyo mengonfirmasi bahwa proses audit internal tengah dijalankan. “Semua sedang dalam proses audit internal,” kata Pras di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman juga menegaskan akan segera turun langsung ke lapangan. “Nanti tunggu, saya akan secepatnya ke lapangan,” tutur Dudung.
Persoalan tata kelola MBG sesungguhnya telah lama menjadi catatan merah KPK. Direktorat Monitoring KPK dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 mencatat bahwa pembengkakan anggaran program MBG dari Rp 71 triliun pada 2025 menjadi Rp 171 triliun pada 2026 belum diimbangi dengan kerangka regulasi dan mekanisme pengawasan yang memadai. Kondisi itu membuka risiko akuntabilitas, konflik kepentingan, hingga potensi tindak pidana korupsi.
KPK menyebutkan bahwa tanpa SOP yang ketat, kewenangan besar BGN dalam menentukan vendor dan lokasi dapur menjadi titik rawan dalam tata kelola program. Persoalan tata kelola ini pun mulai berdampak pada aspek teknis di lapangan.
Setidaknya tiga laporan resmi polisi telah masuk dari berbagai daerah dengan modus yang serupa.
Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG, hingga siap operasional. Padahal seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh BGN. “BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak mana pun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang. Seluruh proses dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.
Di Batam, modusnya terungkap sangat terang. Pelapor melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan terlapor berinisial HM. HM menjual dua titik SPPG seharga Rp 200 juta per titik atas nama Yayasan Gema Solidaritas Nusantara. Uang yang telah ditransfer pelapor kepada terlapor mencapai Rp 400 juta. Namun setelah dilakukan pengecekan, titik SPPG yang ditawarkan ternyata bukan milik terlapor.
Pelaku di berbagai daerah diduga menjanjikan titik lokasi, pembangunan fasilitas dapur, hingga operasional SPPG dengan meminta sejumlah uang dari korban. Polda Jawa Barat bahkan telah menetapkan tersangka dalam satu kasus yang melibatkan 21 korban.
Berdasarkan catatan BGN, setidaknya tiga laporan polisi resmi telah masuk. Pertama, Laporan Polisi Nomor LP/B/5/I/2026 tertanggal 6 Januari 2026 yang ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Barat dengan 21 korban dan tersangka telah ditetapkan. Kedua, Laporan Pengaduan Nomor P/131/II/2026 tertanggal 16 Februari 2026 yang ditangani Polres Lombok Timur dengan status pemeriksaan saksi. Ketiga, Laporan Polisi Nomor LP/B/162/IV/2026 tertanggal 17 April 2026 yang ditangani Polresta Barelang, Kepulauan Riau.
Rencana pengetatan pengawasan telah dibahas dalam pertemuan antara Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman dengan Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (5/5/2026). KPK turut memberikan rekomendasi pencegahan korupsi dan pengawasan sistem tata kelola kepada BGN untuk meningkatkan kinerjanya.
ICW bahkan memberikan rekomendasi yang lebih keras. ICW merekomendasikan kepada pemerintah untuk menghentikan sementara program MBG dan mengevaluasinya. “Kami juga mendesak kepada BGN untuk menghentikan segala bentuk pengadaan. MBG ini tidak transparan dan akuntabel sehingga membuka celah korupsi,” papar peneliti ICW Nisa.
Bagi masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya praktik penipuan berkedok MBG, BGN membuka akses pengaduan melalui hotline SAGI 127. Masyarakat dapat menyampaikan informasi, bukti percakapan, dokumen, hingga dugaan penawaran jasa pengurusan maupun percepatan verifikasi lokasi SPPG yang dilakukan secara tidak resmi.
Pergantian total pimpinan BGN malam ini kini terbaca lebih gamblang. Bukan sekadar soal kedisiplinan administratif, ada kebocoran sistemik yang tengah menggerogoti program paling ambisius pemerintahan Prabowo dari dalam. Dan Istana tampaknya baru saja mulai menghitung lubangnya.
#MafíaDapurMBG #JualBeliSPPG #AuditInternalBGN #KSPDudung #MakanBergiziGratis #MBGKorupsi #BGNScandal #CaloDapurMBG #SAGI127 #KPKvsBGN #ICW #PolrestablBarelang #BatamMBG #LombokTimurMBG #PoldaJabar #PenipuanMBG #TataKelolaBGN #AnggaranMBG #CoruptionMBG #PengawasanMBG2026






