HARTA 4,8 T NADIEM DISOROT JAKSA, TUNTUTAN 18 TAHUN PENJARA BIKIN PUBLIK GEGER!

Fokus, Hukum134 Dilihat

Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim kembali menjadi pemberitaan setelah Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara 18 tahun dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Pengelolaan Perangkat Chrome untuk program digitalisasi pendidikan nasional mulai tahun 2020 hingga 20 Tuntutan jaksa lebih dari sekedar tuntutan pidana; mereka juga menginginkan denda yang besar sebesar Rp1 miliar dan paket kompensasi sebesar Rp5,6 triliun.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa menyoroti kekayaan Nadiem yang melonjak, namun tak sebanding dengan penghasilannya sebagai PNS. Poin penting dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 adalah hartanya mencapai Rp 4,87 triliun.

Jaksa menunjukkan bahwa pada tahun 2019 ketika Nadiem mulai menjabat sebagai menteri, total kekayaannya sekitar Rp 1,2 triliun. Namun hanya dalam beberapa tahun, nilainya melonjak hingga hampir Rp 5 triliun Lompatan besar ini diperkirakan terkait dengan klaim penyalahgunaan kekuasaan dalam upaya menghadirkan teknologi Google berbasis ChromeOS ke sekolah.

Dakwaan menyebutkan proyek laptop Chromebook merugikan negara Rp 2 triliun lebih. Sementara itu, dalam putusan terhadap terdakwa lain dalam kasus yang sama, kerugian negara bahkan disebut mencapai sekitar Rp 5,2 triliun. Jaksa menilai pengadaan perangkat ChromeOS dilakukan dengan cara yang tidak adil dan lebih membantu sebagian orang dibandingkan yang lain.

Selain menunjukkan peningkatan kekayaan pribadi Nadiem, jaksa penuntut juga berpendapat bahwa Nadiem mungkin mendapat sejumlah uang dari investasi teknologi Google Asia Pasifik di perusahaan-perusahaan yang pernah ia jalankan. Dalam persidangan, jaksa menyebutkan bahwa ada sekitar Rp 809 miliar yang berpindah-pindah, dan mereka curiga ada hubungannya dengan investasi tersebut. Mereka menganggap tuntutan ini dimasukkan ke dalam ganti rugi yang harus dibayar oleh terdakwa.

Jaksa berpendapat bahwa cara uang berpindah dan lonjakan kekayaan yang tiba-tiba menunjukkan tanda-tanda kejahatan kerah putih, yang pada dasarnya berarti melakukan hal-hal ilegal melalui bisnis, kantor, dan pergerakan keuangan yang tampak sah. Jaksa berpendapat kita harus menyelidiki dari mana uang terdakwa berasal.

Sementara itu, Nadiem Makarim dengan tegas membantah semua tudingan yang dilontarkan kepadanya. Ia menekankan bahwa kekayaannya berasal dari kepemilikan saham dan investasi di perusahaan teknologi yang sudah berdiri saat ia menjabat. Nadiem mengatakan sebagian besar uangnya berasal dari saham dan pertumbuhan startup yang ia dirikan.

Usai persidangan, Nadiem mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa. Ia menilai tuntutan persidangan tidak sesuai fakta dan menyebutkan nominal uang tunai yang diinginkannya jauh lebih banyak dibandingkan aset yang dimilikinya.

Kasus ini juga melibatkan sejumlah oknum lain, seperti mantan petinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta para profesional yang memberi masukan mengenai digitalisasi pendidikan. Beberapa terdakwa lain sebelumnya telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim, sedangkan satu tersangka lainnya masih berstatus buron.

Skandal korupsi besar-besaran terkait Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan nasional adalah pertarungan hukum besar-besaran yang melibatkan beberapa mantan pejabat tinggi pendidikan. Kasus ini juga menjadi berita utama karena menyangkut sebagian besar anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk menjadikan sekolah-sekolah di Indonesia lebih baik.