Seoul – Pemerintah Korea Selatan kini menjadi fokus perhatian dunia. Ini terjadi setelah Presiden Lee Jae Myung menyatakan bahwa negaranya mungkin akan mengikuti surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Konflik di Gaza dan penahanan kapal bantuan kemanusiaan internasional menjadi pemicu isu ini. Lee Jae Myung mengecam keras tindakan militer Israel yang menyita kapal bantuan ke Gaza, termasuk kapal yang membawa aktivis Korea Selatan.
Presiden Korea Selatan juga mempertanyakan legalitas penahanan kapal bantuan itu. Ia menyoroti apakah armada bantuan benar-benar memasuki wilayah laut Israel atau tidak.
Pernyataan Lee menunjukkan bahwa ketegangan antara Seoul dan Tel Aviv meningkat di tengah konflik Timur Tengah yang membara. Banyak negara Eropa telah mengambil sikap tegas terkait surat perintah ICC terhadap Netanyahu.
ICC sebelumnya mengeluarkan surat perintah terhadap Netanyahu terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, juga masuk daftar surat perintah ICC.
Israel menolak semua tuduhan tersebut dan tidak mengakui yurisdiksi ICC. Amerika Serikat juga menentang langkah ICC terhadap Netanyahu.
Namun, sejumlah negara dan organisasi hak asasi manusia mendukung langkah ICC. Mereka percaya penyelidikan internasional penting untuk memastikan akuntabilitas hukum atas jatuhnya korban sipil dan krisis kemanusiaan di Gaza.
Pernyataan Presiden Korea Selatan menarik perhatian dunia karena dianggap sebagai perubahan sikap yang cukup besar dari salah satu sekutu utama Amerika Serikat di Asia Timur. Seoul dikenal sangat berhati-hati dalam mengambil posisi terkait konflik Israel-Palestina.
Situasi ini terjadi di tengah menguatnya kemarahan global atas operasi militer Israel di Gaza. Aksi solidaritas Palestina marak di banyak negara.
Tekanan terhadap Israel semakin mengemuka setelah berbagai laporan internasional menyebut krisis kemanusiaan Gaza sudah sangat memprihatinkan. Penahanan armada bantuan “Global Sumud Flotilla” juga memicu kecaman baru terhadap Israel.
Pengamat hubungan internasional menilai langkah Korea Selatan bisa menjadi preseden penting dalam dinamika hukum internasional modern. Jika semakin banyak negara mempertimbangkan penerapan surat perintah ICC untuk pemimpin negara aktif, tekanan diplomatik terhadap Israel diprediksi bakal semakin meningkat.






