Isu redenominasi rupiah kembali mencuat di tengah kondisi makroekonomi Indonesia yang dinilai stabil. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai kini merupakan momentum tepat bagi pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk mulai membahas langkah teknis redenominasi secara menyeluruh dan terarah.
“Selama dua dekade terakhir, Indonesia telah membangun landasan makro yang kokoh: inflasi rendah, sistem keuangan stabil, dan kredibilitas kebijakan moneter yang terjaga. Momentum inilah yang jarang datang dua kali, dan ini harus dimanfaatkan,” ujar Fakhrul di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, redenominasi bukan sekadar memangkas tiga nol dari nominal rupiah, melainkan penataan ulang sistem pembayaran nasional agar lebih efisien, transparan, dan relevan dengan arah ekonomi digital global.
Fakhrul menjelaskan, langkah ini tidak hanya menyederhanakan angka, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menghidupkan kembali satuan “sen” yang dahulu dikenal luas di masyarakat.
“Satuan kecil ini penting agar tidak ada nilai yang hilang akibat pembulatan harga ke atas. Ia mencerminkan ketelitian dan keadilan ekonomi dari pedagang pasar hingga ritel modern,” ujarnya.
Kehadiran kembali sistem sen dinilai dapat menjaga stabilitas harga mikro serta mencegah inflasi yang muncul akibat pembulatan nominal harga dalam transaksi sehari-hari.
Fakhrul menekankan bahwa redenominasi hanya bisa berhasil dalam situasi ekonomi yang stabil. Pengalaman berbagai negara menjadi pelajaran penting.
“Sebagaimana dicatat oleh Bank of Ghana (2007) dan Bank Sentral Turki (2005), redenominasi di tengah stabilitas makro terbukti menurunkan friksi transaksi dan menyederhanakan sistem pembayaran. Sebaliknya, kasus Zimbabwe (2008) gagal karena inflasi ekstrem dan hilangnya kepercayaan publik,” jelasnya.
Ia juga menilai bahwa redenominasi bisa menjadi jembatan menuju era Digital Rupiah (Central Bank Digital Currency/CBDC) yang tengah disiapkan BI.
“Dengan nominal yang lebih sederhana, CBDC akan lebih mudah diterapkan untuk transaksi mikro, lintas platform, dan lintas wilayah,” ungkapnya.
Fakhrul mengutip studi Bank for International Settlements (BIS) yang menegaskan bahwa penyederhanaan nominal mata uang dapat meningkatkan interoperabilitas, efisiensi, serta kesederhanaan desain sistem pembayaran ritel modern.
Dengan inflasi Indonesia di bawah 3 persen dan sistem keuangan yang kuat, Fakhrul menilai redenominasi saat ini merupakan langkah antisipatif, bukan reaktif.
“Seperti yang dicatat Bank of Ghana dalam Redenomination Report 2007, keberhasilan redenominasi ditentukan oleh stabilitas makro, inflasi rendah, nilai tukar terkendali, dan kebijakan fiskal berkelanjutan,” katanya.
Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi redenominasi memerlukan masa transisi dan komunikasi publik yang cermat. Masyarakat perlu dipastikan memahami perubahan tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan.
“Redenominasi adalah bagian dari reformasi sistem moneter yang modern, bukan kosmetik ekonomi. Ia harus disiapkan matang, disosialisasikan luas, dan dijalankan bertahap agar benar-benar memberi manfaat bagi efisiensi ekonomi nasional,” pungkasnya.
Kendati belum ada keputusan resmi dari pemerintah maupun Bank Indonesia, wacana redenominasi kembali menegaskan pentingnya modernisasi sistem moneter nasional agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi global dan perkembangan teknologi keuangan.
#RedenominasiRupiah #EkonomiNasional #BankIndonesia #TrimegahSekuritas #DigitalRupiah #CBDC #Inflasi #StabilitasMakro










