KEMNAKER LUNCURKAN KANAL “LAPOR MENAKER”

Fokus, Nasional210 Dilihat

 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan kanal “Lapor Menaker”, sebuah platform pengaduan masyarakat yang dirancang untuk memperkuat pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan. Kanal ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses, transparan, dan responsif terhadap dinamika ketenagakerjaan nasional.

Peluncuran kanal tersebut berlangsung di Ruang Tridharma, Gedung Kemnaker, Jakarta, dan dihadiri berbagai unsur penting seperti Apindo, Kadin, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan dinas ketenagakerjaan daerah yang hadir secara luring dan daring.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, kanal Lapor Menaker merupakan jalur resmi satu pintu untuk menampung laporan, keluhan, dan pengaduan masyarakat terhadap pelaksanaan norma ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

“Kami berharap dengan hadirnya aplikasi ini, masyarakat semakin mudah menyampaikan informasi dan keluhan, terutama terkait norma kerja, K3, hubungan industrial, hingga program pemagangan jika ditemukan penyimpangan,” ujar Menaker dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (13/11/2025).

Menurut Yassierli, sistem ini mengintegrasikan berbagai kanal pelaporan yang sebelumnya tersebar di berbagai platform. Dengan demikian, setiap laporan dapat ditindaklanjuti lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran oleh unit atau instansi berwenang.

Sebelum peluncuran resmi, kanal Lapor Menaker telah melalui tahap uji coba publik. Dalam periode tersebut, tercatat sekitar 600 laporan yang masuk dari masyarakat, dengan sebagian besar pengaduan berkaitan dengan pengupahan dan jaminan sosial.

“Laporan kami klasifikasikan sesuai kewenangan. Ada yang ditangani langsung oleh Kemnaker melalui Pengawas Ketenagakerjaan, ada pula yang diteruskan ke dinas provinsi atau kabupaten/kota, serta laporan yang perlu dikoordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Desk Ketenagakerjaan Polri,” jelas Yassierli.

Langkah tersebut, lanjut Menaker, merupakan bentuk sinkronisasi lintas lembaga dalam mempercepat penyelesaian persoalan tenaga kerja di lapangan.

Selain fungsi pengawasan, kanal ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Melalui sistem baru tersebut, setiap laporan akan tercatat, diverifikasi, dan dipantau tindak lanjutnya hingga selesai.

“Selama ini ada masyarakat yang menyampaikan aduan lewat media sosial, namun tidak semua bisa kami deteksi secara sistematis. Kini, semua laporan dapat disatukan melalui kanal resmi Lapor Menaker. Kami juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor, agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas Yassierli.

Masyarakat kini dapat mengakses kanal Lapor Menaker melalui laman resmi: https://lapormenaker.kemnaker.go.id

Kehadiran platform ini menandai langkah maju Kemnaker dalam memperkuat transparansi layanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah di bidang ketenagakerjaan. Dengan sistem yang terintegrasi, cepat tanggap, dan berbasis data, Lapor Menaker diharapkan menjadi fondasi baru bagi pelayanan ketenagakerjaan yang lebih modern dan akuntabel.

#LaporMenaker #Kemnaker #Yassierli #PelayananPublik #Ketenagakerjaan #TransparansiPemerintah #DigitalisasiLayanan