Pasar Amerika Serikat (AS), gerbang utama bagi komoditas udang Indonesia, kini menuntut standar yang semakin tinggi. Bukan lagi sekadar soal mutu fisik, tetapi juga jaminan bahwa produk perikanan Nusantara bebas dari kontaminasi zat radioaktif berbahaya. Menjawab tantangan ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten) telah meneken perjanjian bersejarah, sebuah sinergi lintas sektor yang menjadi kunci pembuka gerbang ekspor.
Penandatanganan kerja sama yang dilakukan di Jakarta pada 10 November 2025 ini bertujuan utama untuk melaksanakan sertifikasi bebas Cesium-137 (Cs-137) terhadap udang, khususnya yang berasal dari lumbung udang utama di Lampung dan Pulau Jawa.
Persyaratan sertifikasi bebas Cs-137 ini bukan datang tanpa sebab. Dokumen penyerta ini merupakan syarat mutlak yang ditetapkan oleh United States Food and Drug Administration (FDA), otoritas pangan AS.
Merujuk pada Undang-Undang Pangan, Obat dan Kosmetik Amerika (Section 801(q)), FDA secara resmi menunjuk KKP sebagai Certifying Entity (CE) untuk urusan sertifikasi ini.
“Badan Mutu KKP sebagai otoritas kompeten jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan tentunya memerlukan sinergi dengan otoritas nuklir Indonesia [Bapeten] dalam melaksanakan tata laksana sertifikasi bebas Cs-137 pada udang,” jelas Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), dalam siaran resminya, Selasa (11/11/2025).
Kerja sama KKP–Bapeten ini tidak main-main. Kedua lembaga menyatukan kekuatan untuk menjamin proses sertifikasi berjalan valid dan diakui oleh otoritas AS. Ruang lingkup sinergi meliputi:
1. Pengendalian dan Pengawasan kontaminasi zat radioaktif pada hasil kelautan dan perikanan.
2. Pemindaian (scanning) dan Pengujian (testing) konsentrasi radioaktif.
3. Pertukaran Data dan Informasi yang krusial.
4. Peningkatan Kompetensi SDM di kedua instansi.
5. Dukungan Infrastruktur dan Kepakaran Bapeten untuk memastikan scanning dan testing sesuai SOP dan berstandar internasional.
Ishartini menegaskan, seluruh tata laksana sertifikasi bebas Cs-137 ini mengedepankan asas scientific-based dan evidence-based, sejalan dengan standar mutu hasil perikanan global. Hasilnya terbukti nyata: pada 31 Oktober lalu, Indonesia telah resmi mengekspor udang bersertifikat bebas Cesium-137 untuk pertama kalinya ke pasar AS.
Sebelumnya, isu kontaminasi Cesium-137 sempat mencuat dan menjadi alarm bagi industri perikanan Indonesia. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dengan cepat turun tangan dan menegaskan bahwa temuan kontaminasi Cs-137 terhadap kontainer udang di AS beberapa waktu lalu hanyalah kasuistik.
Pihak KKP telah melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi produsen udang di Pulau Jawa dan Lampung, dan hasilnya menyatakan area tersebut bersih dari Cesium-137.
KKP, sebagai Competent Authority (CA) yang berwenang melaksanakan official control di sepanjang rantai produksi, melalui kerja sama ini memastikan bahwa Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) yang mereka terbitkan benar-benar memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor, sekaligus mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pemasok udang terpercaya dan aman di pasar global.
#KKP #BAPETEN #UdangEkspor #Cesium137 #FDA #EksporPerikanan #SinergiLembaga #BadanMutuKKP












