POLRI IMBAU MASYARAKAT TAK GUNAKAN MOTOR UNTUK JARAK JAUH DI LIBUR NATARU

Fokus, Hukum130 Dilihat

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua saat melakukan perjalanan jarak jauh selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, saat acara Tactical Floor Game (TFG) Operasi Lilin 2024 di Aula Madellu Korlantas, pada Sabtu (14/12/2024).

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk perjalanan panjang, seperti dari Jakarta menuju Semarang, Surabaya,” ungkap Irjen Pol Aan Suhanan dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (16/12/2024).

Imbauan ini disampaikan berdasarkan data dari Korlantas yang menunjukkan tingkat kecelakaan kendaraan roda dua sangat tinggi, mencapai 78 persen. “Data di Korlantas menunjukkan bahwa 78% kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan roda dua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap titik-titik krusial pengamanan selama libur Natal dan Tahun Baru, baik di jalan tol, rest area, jalur arteri, kawasan wisata, serta lokasi penyeberangan. Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi kerawanan di berbagai titik penting selama periode liburan tersebut.