PRESIDEN PRABOWO LANTIK ANGGOTA KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL 2024-2028

Fokus, Hukum, Nasional1201 Dilihat

Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 pada Selasa, 5 November 2024, di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80/M Tahun 2024 yang ditetapkan pada 4 November 2024.

Anggota Kompolnas yang dilantik adalah:

Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, sebagai Ketua merangkap anggota;
Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum, sebagai anggota;
Arief Wicaksono Sudiutomo, sebagai anggota;
Ida Oetari Poernamasasi, sebagai anggota;
Supardi Hamid, sebagai anggota;
Gufron, sebagai anggota;
Mochammad Choirul Anam, sebagai anggota;
Yusuf, sebagai anggota.
Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh anggota Kompolnas, menekankan kesetiaan kepada UUD 1945 dan tanggung jawab dalam tugas. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta para tamu undangan.

Ketua Kompolnas, Budi Gunawan, menyatakan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dan sinergi dengan Polri untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan baik. “Kami siap bekerja. Mohon doa dan dukungannya,” ujar Budi Gunawan.