Target ambisius pemerintah untuk mencapai nol persen kemiskinan ekstrem pada 2024 ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. Arahan ini menggerakkan semua kementerian dan lembaga guna memerangi kemiskinan ekstrem secara terpadu. Kabinet Prabowo-Gibran pun berkomitmen untuk mewujudkan target ini dengan pendekatan pembangunan berkelanjutan.
Per Maret 2024, penduduk miskin di Indonesia tercatat sekitar 25,22 juta jiwa (9,03% dari total populasi), menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya. Garis kemiskinan nasional ditetapkan Rp582.932 per kapita per bulan, dengan perbedaan signifikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Pulau Jawa dan Sumatra menjadi wilayah dengan konsentrasi terbesar masyarakat miskin.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat kemiskinan ekstrem kini hanya 0,83%, turun drastis dari 6,18% pada 2014. Batas kemiskinan ekstrem adalah pengeluaran di bawah Rp10.739 per hari. Untuk mencapainya, pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bekerja sama, termasuk di wilayah-wilayah rentan seperti Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Kolaborasi Nasional untuk Pengentasan Kemiskinan
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mendukung penuh visi Presiden Prabowo dan Gibran dalam mencapai nol persen kemiskinan ekstrem. Ia menyoroti pentingnya keadilan sosial dan sinergi lokal yang berorientasi pada kebutuhan wilayah. Pendekatan ini melibatkan berbagai program khusus, seperti pelatihan keterampilan, bantuan pendidikan, dan akses kesehatan.
Program pengentasan ini diharapkan tidak hanya mengatasi gejala, tapi menyelesaikan akar masalah kemiskinan melalui pemberdayaan dan transformasi ekonomi, termasuk penciptaan lapangan kerja dan dukungan terhadap usaha kecil.
Mengatasi Faktor Utama Penyebab Kemiskinan
Faktor utama kemiskinan ekstrem mencakup rendahnya pendidikan, akses terbatas pada layanan dasar, dan kurangnya jaminan sosial. Pemerintah merespons melalui peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan keterampilan, jaminan sosial, dan dukungan terhadap ekonomi lokal. Pendekatan holistik ini diharapkan mempercepat upaya pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan di seluruh Indonesia.